Daftar Informasi dan Dokumen Publik

Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntable dan dapat dipertanggungjawabkan maka telah diundangkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Keterbukaan informasi publik dimaksudkan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pengawasan umum terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan ikut terlibat dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan publik serta pembuatan keputusan publik yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Oleh karena demi pengamanan dan kepentingan umum serta ketahanan nasional maka diatur pula secara tegas mengenai informasi mana yang tidak boleh sama sekali diberikan kepada warganegara atau kelompok masyarakat yang memintanya.

Daftar di bawah ini merupakan Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik yang disediakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali. Untuk mendapatkan informasi dan dokumentasi ini silakan mengajukan Permohonan Informasi dengan mengakses https://balisatudata.baliprov.go.id/. Untuk informasi dan dokumentasi terkait produk hukum, silakan mengaksesĀ https://jdih.baliprov.go.id/ .

Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik