Akhirnya DPRD Provinsi Bali menetapkan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Provinsi Tahun 2005-2025 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung Dewan, Senin, 11 Februari 2019.
Menanggapi hal itu dalam Penyampaian Pendapat Akhirnya, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan RPJPD dan RPJMD Semesta Berencana ini merupakan rencana pembangunan, suatu haluan pembangunan yang terpola, terencana, menyeluruh dan terintegrasi dalam suatu kesatuan wilayah untuk mencapai masyarakat Bali yang sejahtera dan berbahagia, sekala niskala, menuju Bali era baru.
“RPJPD dan RPJMD Semesta Berencana ini merupakan rencana pembangunan, suatu haluan pembangunan yang terpola, terencana, menyeluruh dan terintegrasi dalam suatu kesatuan wilayah untuk mencapai masyarakat Bali yang sejahtera dan berbahagia, sekala niskala, menuju Bali era baru,” kata Koster dihadapan Rapat Paripurna.
Menurut Koster, RPJPD dan RPJMD Semesta berencana akan berfokus pada keharmonisan alam dan manusia di Bali, untuk menghadapi tantangan baik lokal, nasional dan internasional. “Pola yang kita akan lakukan adalah bersifat satu kesatuan, satu pulau, satu pola, satu tata kelola. Semua ini dilandasi oleh filosofi Tri Hita Karana, kearifan lokal dan nilai-nilai Sat Kerthi,” tutur Koster.
Ditegaskannya, sejak disahkan dan ditetapkannya RPJPD dan RPJMD ini maka dimulai pula pembangunan Semesta Berencana secara utuh. “Kami selanjutnya akan memprosesnya lebih lanjut ke pemerintah pusat, juga semua bupati/walikota se-Bali serta Kepala Badan Perencanaan Daerah, duduk bersama, sehingga program-program pembangunan akan berjalan secara harmonis dan sinkron untuk menjamin keseimbangan pembangunan antar wilayah,” kata Koster.
Menurutnya, sistem pembangunan bersama yang terintegrasi, holistik, sinergis dan kebersamaan bukan bersifat formal ‘atasan-bawahan’ lagi. “Ini untuk menuju pembangunan dan pengelolaan satu wilayah di Bali, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola. Kita bisa duduk bareng, demi kepentingan Bali, tidak kaku, tidak formal, tidak lagi membicarakan ini kewenangan siapa,” katanya. (Krisna-Pranata Humas)