Dari telaah RPJMD Provinsi Bali, yang mana 22 Misi diuraikan ke dalam tujuan dan sasaran serta indikator untuk mengukurnya.
Berdasarkan Tujuan 7: Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, maka Bappeda Provinsi Bali menetapkan tujuan organisasi sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Perencana.
2. Menyusun kebijakan rencana pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif.
3. Menyusun perencanaan pembangunan daerah berdasarkan pendekatan politis, teknokratik, partisipatif, bottom up dan top down.
4. Meningkatkan pengendalian dan evaluasi kinerja pembangunan.