Tujuan

Dari telaah RPJMN dan RPJP Provinsi Bali dirumuskan tujuan dan sasaran RPD Provinsi Bali Tahun 2024-2026. Rumusan tujuan dan sasaran merupakan dasar dalam menyusun pilihan-pilihan strategi pembangunan dan sarana untuk mengevaluasi pilihan tersebut. Berdasarkan tahapan dan cara penyusunan tujuan dan sasaran, maka tujuan dan sasaran RPD Provinsi Bali sebagai berikut:
Tujuan 1. Menurunkan tingkat kemiskinan Krama Bali
Sasaran:

1. Meningkatnya perekonomian Krama Bali
2. Optimalnya kemandirian Fiskal Provinsi Bali
3. Meningkatnya Lapangan Kerja dan Pemerataan Pendapatan
4. Terwujudnya stabilitas harga-harga kebutuhan bahan pokok

Tujuan 2. Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Krama Bali yang unggul dan berdaya saing
Sasaran:

1. Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat
2. Meningkatnya kualitas pendidikan
3. Meningkatnya daya saing dan perlindungan tenaga kerja krama Bali

Tujuan 3. Mewujudkan pemajuan kebudayaan Bali
Sasaran:

1. Meningkatnya kemandirian Desa Adat
2. Meningkatnya pengembangan budaya spiritual di kalangan masyarakat Bali
3. Terwujudnya penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali

Tujuan 4 – Mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, hijau dan indah, serta mitigasi perubahan iklim
Sasaran:

1. Meningkatnya kualitas lingkungan
2. Terwujudnya kesesuaian peruntukan ruang wilayah
3. Meningkatnya penggunaan energi bersih
4. Terkelolanya sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga

Tujuan 5. Meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur darat, laut dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi
Sasaran:

1. Meningkatnya kualitas infrastruktur publik
2. Meningkatnya konektivitas transportasi publik
3. Meningkatnya kualitas layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Tujuan 6. Mewujudkan stabilitas keamanan dan kenyamanan Krama Bali dan Wisatawan
Sasaran:

1. Terwujudnya ketertiban dan kenyamanan serta perlindungan masyarakat
2. Meningkatnya kehidupan demokrasi masyarakat
3. Meningkatnya ketangguhan terhadap bencana
4. Meningkatnya pelayanan korban kebencanaan

Tujuan 7. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik
Sasaran:

1. Meningkatnya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN
2. Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja pemerintahan
3. Meningkatnya kualitas layanan publik dan Inovasi Daerah

Dalam rangka mewujudkan Tujuan 7 – Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, Bappeda Provinsi Bali menetapkan tujuan organisasi sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Perencana
  2. Menyusun kebijakan rencana pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif.
  3. Menyusun perencanaan pembangunan daerah berdasarkan pendekatan politis, teknokratik, partisipatif, bottom up dan top down.
  4. Meningkatkan pengendalian dan evaluasi kinerja pembangunan.