Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD) tidak boleh terjebak menjadi sekadar formalitas di atas kertas. Dokumen strategis ini harus berangkat dari kondisi riil di lapangan, didukung analisis teknokratik yang rasional, serta dipastikan mampu dioperasionalkan dan dieksekusi oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bappeda Provinsi Bali, Dr. I Wayan Wiasthana Ika Putra, saat membuka acara Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali di Four Star by Trans Hotel, Denpasar, Senin (22/6/2026).
“Substansi merupakan hal yang sangat penting. Kita bukan hanya menyusun sebuah dokumen, namun harus memastikan dokumen ini bisa dioperasionalkan atau dieksekusi. Ini adalah arah pembangunan besar Bali yang harus bisa dijabarkan bersama,” ujar Ika Putra.
Ditambahkan, setiap gerak pembangunan di Bali wajib memperhatikan aspek lingkungan yang kini telah diakui secara global. Implementasi pembangunan rendah karbon di Bali sejatinya telah berakar kuat pada kearifan lokal melalui filosofi Sat Kerthi dan Tri Hita Karana. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
Empat Pilar Penting RPRKD Menurut Bappenas
Pada kesempatan yang sama, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi, memaparkan urgensi pembaruan dokumen RPRKD dan Berketahanan Iklim Daerah. Dokumen ini dirancang untuk mencapai empat tujuan utama:
Acuan Kebijakan: Menjadi kompas pemerintah daerah dalam menangani dampak perubahan iklim. Strategi Kontekstual: Merumuskan langkah taktis yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah. Analisis Berbasis Data: Menganalisis kontribusi serta potensi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), kebutuhan investasi, hingga proyeksi kerugian ekonomi akibat perubahan iklim. Integrasi Lintas Sektor: Memperkuat sinergi pengambilan keputusan, koordinasi para pihak, dan sinkronisasi program pembangunan ke depan.
“Diharapkan pembaruan RPRKD ini mempercepat pencapaian target penurunan emisi GRK di Bali,” tegas Nizhar Marizi. Ia juga menekankan bahwa pembangunan rendah karbon tidak hanya membangun ketahanan iklim, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui pengelolaan SDA yang berkelanjutan melalui kolaborasi multipihak hingga ke tingkat desa.
Fokus 4 Sektor Utama Menuju Net Zero Emission 2045
Sementara itu, dari WRI Indonesia menjabarkan empat sektor krusial yang menjadi fokus pembahasan mendalam dalam konsultasi publik ini: Sektor Energi, Sektor FOLU (Forestry and Other Land Use) dan Karbon Biru, Sektor Limbah, Sektor Pertanian. Wira mengingatkan bahwa emisi terjadi di wilayah provinsi, namun tanggung jawab penurunannya bervariasi tergantung sektor dan kewenangan regulasi. Oleh karena itu, keterlibatan aktif semua pihak sangat mutlak diperlukan guna mencapai target ambisius Bali, yaitu Emisi Nol Bersih pada tahun 2045.
Menjawab Tantangan Melalui Aksi Konkret
Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang meningkat seiring penurunan emisi gas rumah kaca dan transisi menuju energi bersih melalui target emisi nol bersih di tahun 2045. Untuk mewujudkan komitmen pertumbuhan ekonomi hijau tersebut, harus didorong oleh tiga modal utama: Kemauan Politik dan Teknokratik yang Konkret: Landasan hukum telah kuat, salah satunya melalui Pergub Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih Bali. Strategi Jelas Berbasis Data: Diperlukan peta jalan (roadmap) yang bertahap, dengan lini masa yang jelas serta capaian yang terukur secara berkala. Kolaborasi Multipihak: Membangun komunikasi yang solid antara pemerintah, akademisi, mitra pembangunan, dan masyarakat sesuai porsi masing-masing.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Koalisi Bali Emisi Nol Bersih di awal acara menyampaikan bahwa pembaruan RPRKD Provinsi Bali Tahun 2026 sudah sangat mendesak demi memutakhirkan dan mendistribusikan kewenangan secara tepat. “Mudah-mudahan apa yang dilakukan hari ini akan berdampak baik untuk Bali ke depan,” pungkasnya.