Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pembangunan di Provinsi Bali harus mengacu pada prinsip ‘one island one management’, yang mana pembangunan harus secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terpadu berdasarkan skala prioritas. “Saya berharap Musrenbang ini, mampu menjabarkan Visi-Misi Saya ke dalam rumusan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2020 secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terpadu berdasarkan skala prioritas, dengan sasaran dan outcome yang jelas dan terukur, serta dalam implementasinya betul-betul dapat menyentuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat Bali,” kata Gubernur Koster saat membuka Musrenbang RKPD Semesta Berencana Tahun 2020, bertempat di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis, 11 April 2019.
Ditambahkannya, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menjadi visi pembangunan daerah Bali lima tahun ke depan, yang dilaksanakan melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. Hal ini mengandung makna “Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.”
Dengan visi tersebut akan membawa menuju Bali Era Baru, yaitu suatu Era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru; Bali yang Kawista, Bali kang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama. Untuk itu, Koster mengajak seluruh jajaran perencana pembangunan bersama seluruh pemangku kepentingan di provinsi Bali, untuk terus bekerja keras, berkoordinasi, dan bersinergi, dalam pelaksanaan program pembangunan, serta dalam menghadapi dinamika dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Sebelumnya, Kepala Bappedalitbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra menyampaikan, penyelenggaraan Musrenbang kali ini merupakan wahana partisipatif seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Provinsi Bali, dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020, sebagai penjabaran Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.
Hadir sebagai narasumber Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri RI Hari Nur Cahya Murni, Deputi Bidang Ekonomi Bappenas RI Leonard VH Tampubolon, Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Eka Chandra Buana, dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti.
Musrenbang ini diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan Pembangunan di Provinsi Bali, terdiri atas unsur DPR-RI dan DPD-RI asal daerah pemilihan Bali, DPRD Provinsi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Bupati/Walikota dan Bappeda kabupaten/kota se-Bali, Pimpinan Perguruan Tinggi, BUMD/BUMN, Pimpinan Instansi/Lembaga Vertikal, Kelompok Ahli Pembangunan, Perangkat Daerah Provinsi Bali, Kalangan Perbankan, serta Pemuka dan Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan. (Krisna – Pranata Humas)