Tindak Lanjuti Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi, Bappedalitbang Adakan Fasilitasi RKPD Kabupaten/Kota

Bappedalitbang Provinsi Bali segera menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program dan Kebijakan Pembangunan yang telah dilaksanakan Selasa lalu. Tindak lanjut itu salah satunya dengan mengadakan Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten/Kota se-Bali Tahun 2020, dilaksanakan di Ruang Cempaka, 26-27 Juni 2019.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra menjelaskan, sesuai amanat perundang-undangan yaitu Permendagri 86 Tahun 2017 dan Permendagri 31 Tahun 2019, pemerintah provinsi melaksanakan fasilitasi Rancangan Akhir RKPD kepada kabupaten/kota. “Sesuai amanat perundang-undangan kita melaksanakan evaluasi dalam bentuk fasilitasi, ini juga sebagai tindak lanjut Rakor dengan Gubernur Bali dan Bupati se-Bali, dengan telah terbangunnya komitmen bersama bupati dan walikota se-Bali untuk terintegrasinya pembangunan daerah Bali,” katanya saat memimpin rapat fasilitasi RKPD Kabupaten Karangasem, Kamis, 27 Juni 2019..

Lebih lanjut dikatakan, upaya melaksanakan integrasi pembangunan salah satunya adalah sinkronisasi program dalam dokumen perencanaan. “Melalui RKPD 2020 inilah pintu masuk sinkronisasi secara dokumen. Sinkronisasi akan dilakukan dengan bidang-bidang atau perangkat daerah terkait sebagai penajaman untuk kegiatan dan penganggarannya,” jelasnya.

Fasilitasi ini bertujuan memastikan bahwa dokumen RKPD Kabupaten/Kota di dalam programnya sesuai dengan RPJMD masing-masing Kabupaten/Kota. Hal ini juga memastikan program kabupaten/kota mendukung program provinsi. Rapat fasilitasi akan menghasilkan rekomendasi sebagai dasar diterbitkannya Peraturan Bupati tentang RKPD Tahun 2020. (Krisna-Pranata Humas).