Pastikan Selaras Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Bappedalitbang Provinsi Bali Fasilitasi RKPD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung

Sesuai amanat perundang-undangan yaitu Permendagri 86 Tahun 2017 dan Permendagri 31 Tahun 2019, pemerintah provinsi melaksanakan fasilitasi Rancangan Akhir RKPD kepada kabupaten/kota, untuk memastikan bahwa dokumen RKPD Kabupaten/Kota di dalam programnya sesuai dengan RPJMD masing-masing Kabupaten/Kota.

Hal ini juga memastikan program kabupaten/kota mendukung program provinsi, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Hal ini dikatakan Kepala Bappedalitbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra saat memimpin rapat fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2020 bersama Kepaa Bappedalitbang Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Cempaka, Jumat, 28 Juni 2019.

Ika Putra menyampaikan, selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, dan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi dan sinkronisasi dengan telah terbangunnya komitmen bersama Bupati/Walikota se-Bali untuk membangun Bali secara terintegrasi. Sehingga melalui RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2020 juga harus selaras dengan program dan kebijakan pola pembangunan Semesta Berencana. Untuk itu ditegaskan, dokumen perencanaan dalam rencana kerja perangkat daerah agar disebut RKPD Semesta Berencana di masing-masing Kabupaten/Kota. (Krisna-Pranata Humas)