Secara garis besar rancangan teknokratik RPJMN 2020-2024 diarahkan pada tujuh sasaran utama yaitu menguatkan ketahanan ekonomi dan pemerataan wilayah, peningkatan kualitas SDM, pembangunan di bidang kebudayaan dan peningkatan infrastruktur, pelestarian lingkungan hidup serta ketahanan menghadapi bencana, stabilitas politik dan reformasi birokrasi. Hal ini terungkap dalam arahan Sekretaris Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Gellwynn Daniel Hamzah Jusuf, saat pembukaan Rapat Konsultasi Regional Jawa-Bali dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang dilaksanakan di Ballroom Shangrila Hotel Surabaya, Senin, 29 Juli 2019.
Kegiatan Rakon ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Mengacu pada regulasi tersebut, Kementerian PPN/Bappenas RI menyiapkan Rancangan Awal RPJMN sebagai penjabaran visi, misi dan program presiden ke dalam strategi pembangunan nasional. Melalui Rakon ini diharapkan dapat menyelaraskan target agenda pembangunan nasional dengan pembangunan daerah, khususnya kawasan regional Jawa-Bali yang meliputi tujuh provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati didampingi Kepala Bappedalitbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra menyampaikan, Bali berkomitmen menyelaraskan program pembangunan daerah dengan RPJMN. Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang telah diaktualisasikan dalam sejumlah program unggulan telah selaras dengan rancangan teknokratik RPJMN. Program tersebut antara lain upaya pelestarian lingkungan melalui pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Penguatan budaya melalui sejumlah program seperti penggunaan busana adat dan aksara Bali.
Ditambahkannya, Bali juga tengah gencar menuntaskan pembangunan infrastruktur yang bertujuan menurunkan tingkat kesenjangan antar wilayah. Wagub Cok Ace menambahkan, ke depannya program-program tersebut akan terus dioptimalkan agar lebih selaras dengan RPJMN 2020-2024.
Atas langkah Pemprov Bali dalam gerakan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai mendapat apresiasi Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudianto. Menurutnya salah satu prioritas dalam RPJMN 2020-2024 adalah penurunan emisi. “Kita apresiasi karena Bali telah melakukan langkah yang patut kita apresiasi yaitu melalui regulasi pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” katanya. (Krisna-Pranata Humas, BHP)