Pimpin Sosialisasi Rakortekbang, Kepala Bappeda Bali Tekankan Ada Mekanisme Melalui Aplikasi e-Rakortek

Proses perencanaan Tahun 2021 di tingkat perangkat daerah pada tahap melaksanakan Forum Perangkat Daerah. Forum ini untuk menjaring masukan dan aspirasi semua stakeholder perangkat daerah, sehingga menghasilkan perencanaan yang komprehensif. Forum Perangkat Daerah berjalan secara simultan dengan proses penyusunan Pra RKA. Dokumen RKPD sudah mendekati definitif, sehingga ketika proses memasukan dalam RKA, KUA-PPAS tidak jauh berbeda. Pelaksanaan efisiensi yang dicanangkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali sudah tergambar dalam Pra RKA ini. Demikian dikatakan Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra saat memimpin Sosialisasi Pelaksanaan Kortekrenbang 2020 dan Pemantapan Pemetaan Program/kegiatan Perangkat Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, bertempat di Ruang Cempaka, Selasa, 25 Pebruari 2020.

Didampingi Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Ika Putra menambahkan proses ini berarti sudah mendekati final untuk kegiatan 2021, dengan menambahkan kegiatan-kegiatan yang tertinggal, atau bersifat politis atau yang bersifat topdown. Diyakini proses saat ini akan menghasilkan tahapan penganggaran yang efektif. “Kita mulai tahapan pra RKA ini betul-betul bisa efektif rumusan penganggaran kita dari awal,” kata Ika Putra.

Ditambahkannya, dalam rangka pelaksanaan Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Kortekrenbang) Regional II di Bandung yang dilaksanakan pada 9-13 Maret 2020, harus ada mekanisme yang diikuti oleh perangkat daerah, yaitu melalui aplikasi e-Rakortek. “Dari hasil Rakortekrenbangnas ini nantinya didesiminasi ke kabupaten/kota, untuk turut mengawal program topdown ini. Terimakasih untuk rekan-rekan perangkat daerah semua sudah berpikir berat untuk menjadikan agenda perencanaan 2021 ini terkawal dengan baik, dan output terakhir adalah dokumen perencanaan yang bisa dipertanggungjawabkan dan diterapkan dalam mengawal visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ujarnya.

Sementara itu Kabid PPE Made Sudiarsa menjelaskan, sebelum menyelesaikan Rancangan RKP di pusat dilaksanakan proses Rakortekbang. Ini dalam rangka menyelaraskan target kinerja RPJMN dengan target kinerja RPJPD satu tahun anggaran. “Kalau RPJMN Tahun Anggaran 2021 itu akan dijawab oleh RKP 2021. RKP ini kira-kira selaras tidak dengan RKPD 2021,” jelasnya.

Ditekankannya, di dalam Rakortekbang nanti prosesnya wajib melalui aplikasi SIPD Kemendagri. “Saya ingatkan Rakortek akan berjalan apabila kabupaten/kota sudah mengintegrasikan SIPD Kemendagri dengan e-Plan di kabupaten/kota sudah terintegrasi. Provinsi Bali sudah terintegrasi, maka pelaksanaan Rakortekbang ini praktis akan berjalan karena mekanismenya tidak ada mekanisme manual, semua mekanisme online lewat sistem,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pelatihan Aplikasi e-Rakortek serta Pemantapan Pemetaan Program/kegiatan Perangkat Daerah berdasarkan Permendagri 90 Tahun 2019. (Krisna – Pranata Humas)