Pertama Kali Dalam Sejarah, Musrenbang RKPD Dilaksanakan Online

Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 yang dilaksanakan secara on-line menggunakan aplikasi video conference, Senin, 6 April 2021. Pembukaan diikuti Asisten II, Asisten III, OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, dan Bappeda se-Bali

Ika Putra dalam sambutannya mengatakan dalam kondisi darurat Covid-19 telah dikeluarkan beberapa peraturan yang mengatur pelaksanaan tugas-tugas kedinasan. Termasuk pelaksanaan Musrenbang kali ini pertama dalam sejarah dilaksanakan secara online. “Kita melaksanakan forum pertama dalam perencanaan pembangunan daerah, karena situasi yang tidak memungkinkan dilaksanakan secara langsung,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, penyesuaian pelaksanaan Musrenbang secara online didasari Surat Mendagri Nomor 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/kota Tahun 2021, Surat Edaran Menpan-RB Nomor 34 tahun 2020 tentang Penyesuaian sistem kerja ASN, dan SE Gubernur Bali Nomor 730/7835/MP/BKD.

Musrenbang RKPD merupakan tahapan perencanaan yang harus dilaksanakan sesuai Permendagri walau di tengah suasana Darurat Covid-19. Sesuai jadwal, dilaksanakan tanggal 6-9 April 2020. Form masukan penyempurnaan rancangan RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 dikirimkan secara online. Hasil Musrenbang ini dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan Musrenbang dan ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang dijadwalkan pada 13 April mendatang.

Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah I Made Sudiarsa menekankan, ada tiga hal teknis dalam aplikasi e-Plan Provinsi Bali, yaitu Klarifikasi Usulan Belanja Langsung dan BKK Kabupaten/Kota, Pemetaan Pokok-pokok Pikiran DPRD, dan Klarifikasi Usulan Perangkat Daerah. Masing-masing memiliki mekanisme tersendiri yang akan ditindaklanjuti oleh admin masing-masing perangkat daerah. (Krisna – Pranata Humas)