Musrenbang RKPD-SB 2021 Resmi Ditutup, Pagu Sementara Capai Rp2,65 Triliun

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 secara resmi ditutup hari ini Kamis, 16 April 2020, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang.

Memperhatikan protokol kesehatan, penandatanganan ini dilaksanakan bertahap dibatasi jumlah orang per sesinya. Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mengatakan tahapan ini telah melalui diskusi yang dilakukan secara online melalui Aplikasi e-Planning Provinsi Bali.

Pagu anggaran belanja langsung tahun 2021 sesuai usulan perangkat daerah sekira Rp2,65 triliun, dengan memperhatikan asumsi Bali dalam kondisi normal di tahun 2021.  “Kita optimis ini (red : pandemi Covid-19) hanya sampai triwulan kedua saja, setelah itu recovery, sehingga di tahun 2021 kita normal kembali. Pagu Rp2,65 triliun dapat ditutup dari pendapatan asli daerah kita,” kata Ika Putra.

Ika Putra memastikan pagu ini sudah mengakomodasi seluruh perangkat daerah, yang diturunkan dari visi misi Gubernur termasuk aspirasi stakeholder seperti akademisi, kelompok masyarakat dan kelompok ahli. 

Hasil Musrenbang RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021, terdiri dari 283 program dan 1.147 kegiatan meliputi bidang infrastruktur dan  pengembangan wilayah, bidang pembangunan sumber daya alam, bidang pembangunan manusia yang didalamnya termuat lima program prioritas pembangunan dan dua program penunjang yang menjadi visi Gubernur.

Usai penandatanganan ini kemudian akan menjadi rumusan rancangan akhir RKPD yang tahap selanjutnya menjadi Peraturan Gubernur. Setelah itu akan dilakukan review untuk menjadi APBD dan lanjut ke tahapan penyusunan perencanaan keuangan. (Krisna – Pranata Humas)