Update Penanganan Covid-19, Pemprov Bali Perketat Pengawasan Pekerja Migran

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali, Jumat, 17 April 2020. Dewa Indra menyampaikan untuk dapat dipahami bersama salah satu sumber risiko yang berpotensi menimbulkan kasus positif adalah kedatangan warga atau semeton Bali sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri. Untuk itu Pemprov Bali memperkuat proses pemeriksaan di pintu masuk Bali dengan melibatkan unsur Pemda, TNI, Polri, pemerintah pusat serta Otoritas Bandara.

Upaya pemeriksaan yang semakin ketat dan evaluasi secara terus menerus telah dilakukan. “Jadi upaya memperkuat pengawasan pemeriksaan dari hari ke hari diperbaiki dan disempurnakan. Agar orang yang sampai di Bali sebelum pulang ke kampung halamannya dipastikan negatif,” jelasnya.

Baca juga : Update Penanganan Covid-19, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Menanggapi PMI semeton Bali yang pulang melalui Pelabuhan Benoa, pihaknya menegaskan Pemprov Bali memfasilitasi kepulangan tersebut. Seluruh PMI yang ada di kapal pesiar di Pelabuhan Benoa akan dilakukan rapid test. Sesuai kesepakatan Bupati/ Walikota se Bali, pekerja yang positif akan menjadi tanggung jawab provinsi dan yang hasil rapid test-nya negatif akan dikarantina terlebih dahulu guna memastikannya dibawah pengawasan kab/kota.

Bagi PMI yang tidak berasal dari Bali, kepulangan mereka ke kampung halaman masing masing akan difasilitasi pengecekan kesehatan dan segera dipulangkan. “Jadi tidak ada PMI non Bali yang lama berada di Bali. Hal ini sudah menjadi kesepakatan dengan gugus tugas nasional,” tegas Dewa Indra. (Krisna – Pranata Humas)