Penyampaian Hasil Perbaikan RZWP3K

Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra didampingi Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan dan Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah mengikuti rapat koordinasi Penyampaian Hasil Perbaikan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) Provinsi Bali, Jumat, 15 Mei 2020, bertempat di Ruang Sandat Bappeda Provinsi Bali. Rapat dipimpin oleh Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diwakili Kasubdit Zonasi Daerah, Krishna Samudra, dilaksanakan secara video conference.

Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) merupakan amanah UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana diubah menjadi UU No. 1 Tahun 2014 serta menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Perikanan.

Hingga akhir bulan Januari 2019 telah terdapat 16 Provinsi yang telah menetapkan perda tentang RZWP-3-K, 4 Provinsi telah dievaluasi KEMENDAGRI dan pembahasan dengan DPRD, serta 14 Provinsi masih dalam proses penyelesaian Dokumen RZWP-3-K. RZWP-3-K merupakan modal dasar bagi Pemerintah Provinsi dalam upaya mendorong perkembangan ekonomi di wilayah Pesisir melalui implementasi pemanfaatan ruang laut yang berkelanjutan. (Krisna – Pranata Humas)