RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Mendapat Fasilitasi Kemendagri

Serangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021, BAPPEDA Provinsi Bali mendapatkan Fasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Kamis, 25 Juni 2020. 

Ada yang berbeda kali ini, fasilitasi dilaksanakan secara video conference bertempat di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali, dihadiri Kepala BAPPEDA Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra beserta jajarannya, juga Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, dan Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II Bob Ronald F. Sagala dalam arahan pembukaannya mengatakan, penyusunan RKPD setiap tahunnya untuk menjaga konsistensi dokumen perencanaan tahunan dengan perencanaan lima tahunan. Dalam memenuhi ketentuan regulasi dalam penyusunan RKPD, pengajuan fasilitasi harus dilengkapi dengan tujuh dokumen pendukung. Tidak seperti sebelumnya, yang berbeda kali ini, RKPD yang akan dilegalkan melalui Perkada, terdiri dari dua bagian yaitu RKPD itu sendiri dan dokumen pemetaan. 

Sementara itu Kepala BAPPEDA Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mengatakan, ditengah pandemi Covid-19 proses perencanaan harus terus berjalan. Seperti halnya fasilitasi online ini juga menjadi penyempurnaan penyusunan Perkada RKPD 2021 ini. Sampai 2019 makro ekonomi Bali selalu diatas rata-rata nasional. Namun ditengah pandemi ini capaian makro ekonomi mengalami koreksi, dan hal ini menjadi kebijakan daerah yang termuat dalam rancangan RKPD. Penyesuaian tersebut yaitu, target Pertumbuhan Ekonomi diproyeksikan 4,74 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,3 persen, Tingkat Kemiskinan sebesar 3,7 persen, Gini Ratio sebesar 0,3081, dan IPM Bali sebesar 75,61.

Ditambahkannya, mengikuti tema RKP Tahun 2021 yaitu “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan tema RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 yaitu, “Percepatan Pembangunan Ekonomi Bali Didukung Pembangunan Infrastruktur dan Pemajuan Kebudayaan Menuju Pemerataan”. Dalam mendukung tema ini didukung program yang sudah sinergis dengan program di RPJMD. (Krisna-Pranata Humas).