Bappeda Bali Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Tahun 2021 Kabupaten Gianyar dan Bangli

Kepala BAPPEDA Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra memimpin fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Tahun 2021 Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Bangli, Jumat, 26 Juni 2020.

Ika Putra menyampaikan, fasilitasi ini merupakan amanat undang-undang yang menjadi kewajiban Provinsi Bali untuk memfasilitasi rancangan RKPD kabupaten dan Kota se Bali. “Fasilitasi ini merupakan amanat undang-undang sehingga menjadi kewajiban kita sesuai dengan poin-poin yang ditentukan oleh Permendagri 86,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, penyusunan RKPD Tahun 2021 masih merujuk kepada ketentuan dalam Permendagri 42 tahun 2020 tentang penyusunan pedoman umum penyusunan RKPD 2021.

Bappeda Provinsi Bali dihadiri jajaran lengkap mulai dari Kepala Bidang sampai Kepala Sub Bidang serta anggota Tim dari beberapa perangkat daerah yaitu Biro Hukum, Biro Organisasi, Inspektorat BPKAD dan BPK.