Pandemi Covid-19 mengharuskan Pemerintah Provinsi Bali melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya. Refocusing tersebut menyebabkan sebagian perangkat daerah tak lagi berkegiatan. Mengisi masa jeda, perangkat daerah didorong memberi perhatian pada sejumlah program prioritas dengan melaksanakan kegiatan yang tak membutuhkan anggaran. Penekanan itu diutarakan Gubernur Bali Wayan Koster dalam pengarahan kepada Pejabat Tinggi Pratama dan jajarannya di lingkungan Pemprov Bali, Selasa, 14 Juli 2020.
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengingatkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2020 telah melewati pertengahan tahun. Pandemi Covid-19 telah mengubah total rencana kegiatan dan program yang dirancang tahun ini. “Kita fokus pada penanganan Covid-19, baik dari aspek kesehatan, ekonomi dan dampak lainnya yang sangat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Upaya penanganan Covid-19 di Provinsi Bali berjalan dengan baik hingga mendapat apresiasi pusat dan dijadikan percontohan. Bali saat ini tengah menjalankan tahap pertama skema tatanan kehidupan era baru yang dimulai dari aktivitas lokal sejak 9 Juli 2020 lalu. Tahap berikutnya yang rencananya akan mulai 31 Juli dengan membuka sektor pariwisata untuk wisatawan domestik. Lanjut tahap ketiga pada 11 September 2020 seluruh aktivitas akan dibuka, termasuk sektor pariwisata untuk wisatawan mancanegara.
Ia menyadari, upaya penanganan Covid-19 dengan dampaknya yang sangat kompleks telah menyita waktu, pikiran, tenaga dan sumber daya yang dimiliki. Hanya saja, sejalan dengan upaya penanganan Covid-19 yang masih berlangsung, ia berharap jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali tetap memberi perhatian pada program prioritas yang merupakan penjabaran Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan telah tertuang dalam RPJMD. Ia mengungkapkan, tidak semua perangkat daerah terkait langsung dengan penanganan Covid-19. Sedangkan sebagian perangkat daerah saat ini bisa dikatakan dalam posisi jeda karena rasionalisasi anggaran.
Pada masa jeda ini, diingatkan agar tak berhenti total tanpa melakukan aktivitas apapun. Perangkat daerah yang tidak bersentuhan langsung dengan penanganan Covid-19 diminta melakukan kegiatan yang tidak membutuhkan anggaran. “Sebenarnya banyak yang bisa dilakukan. Misalnya mempersiapkan dan mematangkan program kerja tahun 2021. Buat panduan dan petunjuk teknisnya hingga tahun depan kita lebih siap, lebih cepat, lebih progresif dan tertata dalam sistem yang lebih baik,” katanya. DIharapkan jajaran Pemprov Bali juga mengoptimalkan pemanfaatan IT dalam melakukan terobosan dan inovasi. Sistem digitalisasi birokrasi di seluruh OPD telah rampung di akhir tahun 2020. Dengan demikian, Pemprov Bali akan memiliki tatanan administrasi pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik, mantap dan efektif.
Kegiatan tanpa anggaran lainnya yang bisa dilakukan oleh ASN Pemprov Bali adalah aktif mensosialisasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang telah teraktualisasikan melalui sejumlah program dan regulasi berupa Perda dan Pergub. Hingga saat ini, Gubernur Wayan Koster telah merampungkan 39 regulasi, baik berupa Perda dan Pergub yang terkait dengan program prioritas. “Laksanakan Perda dan Pergub itu sepanjang tak membutuhkan anggaran. Salah satunya dengan mensosialisasikan kepada masyarakat, kan punya alat komunikasi, jadi tak perlu bayar dan semua ASN bisa melakukan. Selain melalui alat komunikasi, saat pertemuan keluarga dan banjar, sampaikan tentang Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” jelasnya.