Dua Pejabat Fungsional Perencana Madya Perkuat BAPPEDA Bali

BAPPEDA Provinsi Bali mencatat sejarah baru sebagai perangkat daerah pertama yang melaksanakan pelantikan pejabat fungsional di Provinsi Bali pasca digulirkannya reformasi birokrasi. Hal ini dikatakan Kepala BAPPEDA Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra sesaat usai lantik dua Pejabat Fungsional Perencana Ahli Madya, yang dilaksanakan di Ruang Cempaka BAPPEDA Provinsi Bali, Senin, 26 Oktober 2020.

“Hari ini kita mencatat sejarah baru jadi sebagai peringkat perangkat daerah pertama yang melaksanakan pelantikan pejabat fungsional pasca digulirkannya reformasi birokrasi untuk mendorong teman-teman masuk ke jabatan fungsional,” kata Ika Putra.

Dua Pejabat Fungsional Perencana tersebut adalah Nyoman Mangku Artini dan I Made Sudiarsa telah lolos uji kompetensi yang dilaksanakan BAPPENAS RI dan berhak diangkat sebagai Fungsional Perencana Ahli Madya. Pemerintah pusat mendorong diberlakukannya strukturisasi untuk dialihkannya beberapa tingkat jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.

“Kita patut mengucapkan selamat karena sudah bisa lolos (red: uji kompetensi) ke jajaran tim nasional karena ini prosesnya berat dan panjang. Jadi beliau berdua sudah lolos dan seleksinya tidak main-main di Bappenas sebagai institusi Pembina untuk jabatan fungsional perencana,” tambah Ika Putra. Menurutnya, ini bisa menjadi motivasi atau inspirasi bagi yang lain karena core bisnis BAPPEDA adalah perencanaan. Sehingga keberadaan fungsional perencanaan itu secara kuantitas dan kualitas sangat diperlukan.

Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri. Jabatan fungsional merupakan jabatan karir. Diharapkan ini akan memperkuat jajaran BAPPEDA, dan akan lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. (Krisna)