Pemprov Bali Susunan Risk Register

Sekretaris BAPPEDA Provinsi Bali yang didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian, dan Kasubag Keuangan menghadiri rapat penjelasan Asistensi Penyusunan Risk Register secara daring, Selasa
10 Nopember 2020, bertempat di Ruang Rapat Sandat.

Provinsi Bali melalui Inspektorat akan melaksanakan asistensi penyusunan Risk Register (RR) pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Sehubungan dengan hal tersebut, setiap Perangkat Daerah mendapatkan pemahaman menyusun Risk Register berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. (Krisna)