Tim Penilai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Bali siap melakukan penilaian terhadap dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Bali. Penilaian dijadwalkan dari 25 Januari s.d 15 Pebruari 2021 dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Penilaian terdiri dari dua tahap yaitu penilaian tahap I dan penilaian tahap II,” kata Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Bali, Ida Bagus Anom, saat memimpin rapat Tim di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali, Senin, 25 Januari 2021 siang tadi.
Penilaian PPD ini untuk mendapatkan satu kabupaten dan satu kota dengan perencanaan RKPD yang paling memenuhi ketentuan perencanaan daerah untuk mewakili Bali ke tingkat nasional. Penilaian tahap I adalah penilaian teknis administrasi meliputi kelengkapan seluruh dokumen perencanaan RKPD dan ini dilakukan oleh sub tim teknis yang dilaksanakan dari tanggal 27 Januari s/d 2 Pebruari 2021.
Penilaian tahap II merupakan penilaian lanjutan dari hasil penilaian tahap I yang dilakukan sub tim utama beserta tim independen dijadwalkan tiga kali yakni pembahasan hasil penilaian yang telah dilakukan oleh sub tim teknis pada 5 Pebruari, penilaian lanjutan pada 9 – 11 Pebruari dan pembahasan serta penetapan hasil tahap II pada 15 Pebruari 2021. Mekanisme penilaian mengacu ketentuan pusat dimana dokumen inovasi daerah diberi bobot 45% dan nominasi dan urusan diberi bobot 55%.
Ida Bagus Anom berharap, seluruh anggota tim penilai menyiapkan diri untuk melakukan penilaian dan daerah kabupaten/kota benar-benar menyiapkan diri untuk dinilai.
Penulis: Dewa Rai Anom – Pranata Humas
Editor/Admin: Krisna
