Bappenas Dorong Perencanaan Pembangunan Daerah Menuju Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon

Pemerintah pusat melalui Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas mendorong agar pemerintah provinsi terus meningkatkan upaya integrasi Pembangunan Rendah Karbon (PRK) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, sekaligus menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan meminimalkan dampak pembangunan terhadap lingkungan. Demikian ditegaskan Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam saat membuka Workshop Nasional Pembangunan Rendah Karbon (PRK) Regional Indonesia Barat dan Tengah, Rabu, 19 Mei 2021, bertempat di Pullman Hotel And Resort Legian Bali.

Penekanan ini sebagai upaya pembangunan rendah karbon agar menjadi langkah strategis untuk mempercepat pencapaian ekonomi hijau dan rendah karbon.  Dampak COVID-19 sangat dirasakan di berbagai daerah, terutama di Provinsi Bali dengan proporsi pendapatan utama berasal dari sektor pariwisata. Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas mendorong agar upaya pemulihan di berbagai daerah, disamping mengembalikan perekonomian juga tetap memperhatikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan melalui Build Back Better. 

“Karenanya, sangat penting bagi masing-masing provinsi untuk dapat memasukkan PRK ke dalam RPJMD, dan mencapai tujuan jangka panjang menuju ekonomi hijau, guna menahan laju perubahan iklim yang semakin cepat,” jelas Medrilzam.

Ditambahkannya, Pembangunan Rendah Karbon memiliki fokus pada perbaikan proses dan kualitas perencanaan pembangunan menuju ekonomi hijau pada lima bidang: energi yang berkelanjutan, pemulihan lahan berkelanjutan, pengelolaan limbah, pengembangan industri hijau, dan rendah karbon pesisir dan laut (blue carbon).

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mengungkapkan upaya pengarusutamaan PRK sedang dan akan terus diadaptasikan ke dalam RPJMD provinsi Bali.

“Pemerintah Provinsi Bali dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” atau menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan sejahtera dijabarkan melalui pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan terciptanya Pulau Bali yang bersih, hijau, dan indah.”

“Karena itu, PRK sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan ekonomi hijau dengan telah diterbitkannya peraturan-peraturan Gubernur yaitu tentang sampah plastik, energi bersih, pengelolaan sampah berbasis sumber, kendaraan listrik pada kawasan wisata, juga Peraturan Pemerintah Daerah tentang pertanian organik,” kata Ika Putra.

Ekonomi hijau dan rendah karbon diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap meningkatnya kegiatan bidang ekonomi, seperti lapangan kerja hijau atau green jobs, investasi hijau, dan pertumbuhan ekonomi hijau. Bidang sosial seperti ketahanan masyarakat terhadap pandemi, perubahan iklim, dan bencana serta produktivitas masyarakat. Dan bidang lingkungan adanya penurunan Gas Rumah Kaca (GRK), pencegahan kepunahan biodiversitas, dan perlindungan kawasan hutan dan lahan gambut. 

Workshop Nasional Pembangunan Rendah Karbon (PRK) regional Indonesia Barat dan Tengah bertujuan untuk mengembangkan dan mengintegrasikan Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon ke dalam Perencanaan Daerah. Memfasilitasi provinsi dalam pemantauan dan pelaporan aksi PRK. Pengenalan e-learning Aplikasi Perencanaan dan Pemantauan Aksi Pembangunan Rendah Karbon Indonesia (AKSARA) sebagai media pembelajaran mandiri.

Kegiatan ini kerjasama Sekretariat Pembangunan Rendah Karbon bersama Pemerintah Provinsi Bali dengan dukungan mitra pembangunan, diantaranya GIZ, UK FCDO, dan UNPAGE menggelar kegiatan Workshop Nasional Pembangunan Rendah Karbon untuk provinsi di wilayah Indonesia Barat dan Tengah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah, Ditjen Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Regional I, Kementerian PPN/Bappenas, dan 24 provinsi secara hybrid.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengembangkan dan mengintegrasikan kebijakan pembangunan rendah karbon di tingkat daerah; Memfasilitasi provinsi dalam pemantauan dan pelaporan aksi PRK; serta pengenalan e-learning AKSARA sebagai media pembelajaran mandiri. (Krisna – Pranata Humas).