TKPK merupakan wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan di lingkup provinsi ataupun kabupaten/kota. TKPK bertugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, dan pemantauan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan lingkup provinsi. Bappeda Provinsi Bali sebagai Sekretariat TKPK memiliki tugas salah satunya menyiapkan bahan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Bali 2021-2023, rencana aksi, dan agenda kerja tahunan.
Demikian dijelaskan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Ida Bagus Anom saat membuka Rapat Penyampaian Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Bali 2021-2023 secara daring bertempat di Ruang Rapat Melati, Jumat, 27 Agustus 2021.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam RPKD ini disusun strategi program prioritas yang selaras dengan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali. Program ini sudah diidentifikasi oleh perangkat daerah terkait. Terdapat empat strategi yang disusun yaitu, Pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, Peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, Pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil, dan Sinergi kebijakan dan Program Penanggulangan Kemiskinan. Masing-masing strategi diterjemahkan kedalam program prioritas.
Sementara itu Pejabat Fungsional Perencana Madya Made Sudiarsa mengatakan, setelah tahapan penyusunan RPJMD, Pemprov Bali telah menyusun Dokumen SPKD 2018-2023 sebagai dokumen panduan pengentasan kemiskinan Bali sesuai Permendagri No 42 Tahun 2010. Pada tahun 2020 lalu, terbit Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 yang mencabut Permendagri 42 Th 2010. Sehingga Dokumen SPKD 2018-2023 wajib dievaluasi dan direvisi menyesuaikan dengan Permendagri tersebut menjadi Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Bali 2021-2023.
Pada perkembangannya, tahun ini dilakukan Perubahan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Th 2018-2023. Sehingga Dokumen RPKD juga harus menyesuaikan dengan program penanggulangan kemiskinan dalam dokumen Perubahan RPJMD.
Hadir pada kesempatan tersebut pejabat di lingkungan Bappeda Provinsi Bali, perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, akademisi, BUMD, dan stakeholder lainnya. (Krisna – Prahum)