BPK Bali Segera Turun, Bappeda Persiapkan Dokumen Pemeriksaan

BPK Provinsi Bali segera melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Bali. Hal tersebut diungkap Inspektur Daerah Provinsi Bali saat rapat pembinaan dan penjelasan terkait pemeriksaan tersebut yang dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra bersama jajaran secara daring bertempat di Ruang Rapat Sandat Bappeda Provinsi Bali, Kamis, 3 Pebruari 2022.

Inspektur menjelaskan, fokus dan sasaran pengawasan terhadap perangkat daerah yaitu fokus pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang disusun berbasis prioritas dan resiko. Pembinaan bertujuan menilai pengendalian manajemen bahwa tugas pokok dan fungsi telah dilaksanakan secara ekonomis efisien dan efektif menilai prosedur yang digunakan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program, menilai aspek ekonomis efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber dana dan daya yang mendukung pelaksanaan tugas, dan menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dari pengawasan yang dilaksanakan hal-hal yang sering terjadi pada perangkat daerah yang perlu mendapat perhatian, dari sisi kebijakan daerah yaitu beberapa regulasi masih mempedomani peraturan yang sudah tidak berlaku atau belum berpedoman peraturan yang baru. Keterlambatan pengusulan dan penetapan pejabat pengelola keuangan seperti Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran dan PPTK. Dari sisi kelembagaan daerah, masih terdapat tumpang tindih ketidakpastian uraian tugas di antara pejabat atau antar perangkat daerah. Pelaksanaan tugas yang menjadi kewenangan perangkat daerah belum optimal mulai dari perencanaan, pengendalian, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan. (Krisna – Prahum).