Kearsipan Bappeda Bali di Audit Tim Pemprov Bali

Kepala Bappeda Provinsi Bali diwakili Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Gusti Ngurah Nyoman Oka Pranawa menerima kunjungan Tim Audit Kearsipan Internal Pemerintah Provinsi Bali, Kamis, 18 Agustus 2022, bertempat di Ruang Rapat Melati Kantor Bappeda Provinsi Bali. Tim Audit Kearsipan pemprov Bali melakukan audit kearsipan di masing-masing unit kerja Pemprov Bali, termasuk Bappeda Provinsi Bali.

Dalam penerimaannya, Kasubag Umpeg Bappeda Provinsi Bali mengatakan, menyambut baik dilaksanakannya audit kearsipan internal di Lingkungan Pemprov Bali. Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, maka tata kelola kearsipan yang meliputi tahap perencanaan, pembuatan arsip, penyimpanan, perawatan dan pengeluaran arsip akan semakin jelas dan tertata. 

Untuk itu, beberapa permasalahan yang masih dijumpai saat ini, seperti apakah berkas harus dicetak, bagaimana sistem penomoran surat keluar dan surat masuk, tata naskah dinas penulisan berkas, serta kontrol jumlah surat keluar dan masuk harus dibuatkan satu pedoman bersama yang berlaku untuk seluruh unit kerja di lingkungan Pemprov Bali. 

Hal itu sangat diperlukan karena semenjak diberlakukannya aplikasi kantor virtual Pemprov Bali, sebagai upaya digitalisasi administrasi publik dan mengurangi penggunaan kertas, hal-hal itu belum ada pedoman bakunya. “Untuk itu, mohon agar Tim Pembina Kearsipan membuat pedoman dan SOP yang jelas yang berlaku bersama untuk Pemprov Bali,” kata Ngurah Oka.

Audit kearsipan merupakan media untuk mengevaluasi apakah tata kelola kearsipan telah dilaksanakan dengan baik atau belum. Untuk itu, setiap OPD diminta menyiapkan dua unit pengolah kearsipan di tingkat Kabid untuk dijadikan contoh audit. Berbagai keperluan untuk audit agar disiapkan dalam waktu satu minggu kedepan sehingga laporan hasil sementara dapat disampaikan pada akhir Agustus 2022. Bappeda Bali menunjuk Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dan Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam sebagai percontohan.