Pemprov Bali Rancang Perubahan APBD Sebesar Rp5,3 Triliun

Defisit APBD Provinsi Bali dalam APBD Perubahan TA 2022 dilaporkan mencapai Rp2,05 triliun. Ini lebih tinggi Rp992,4 miliar dari defisit yang diperhitungkan dalam APBD Induk tahun 2022 sebesar Rp1,05 triliun lebih. 

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat menyampaikan penjelasan eksekutif tentang gambaran umum Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda inisiatif eksekutif tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Shanti dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan III Tahun 2022 DPRD Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Bali, Senin, 5 September 2022. 

Pendapatan daerah dalam APBD perubahan dirancang sebesar Rp5,3 triliun, lebih besar Rp282,5 miliar dari perhitungan dalam APBD Induk sebesar Rp5,04 triliun. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp7,3 triliun, lebih tinggi Rp1,2 triliun dari APBD Induk 2022 yang dirancang sebesar Rp6,1 triliun. 

Sejalan dengan hal tersebut, dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 perlu dilakukan penyesuaian penerimaan pembiayaan daerah dari Rp1,15 triliun meningkat sebesar Rp997,4 miliar menjadi Rp2,15 triliun. Hal itu untuk menutup defisit Rp2,05 triliun itu. Peningkatan penerimaan pembiayaan daerah ini sudah memperhitungkan besaran sisa lebih penggunaan anggaran dan pinjaman jangka menengah. 

Rapat paripurna dihadiri 29 anggota DPRD Bali, Sekda Provinsi Bali didampingi Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali. (Dewa Rai Anom – Prahum)