Pemerintah Provinsi Bali dinilai sebagai daerah yang menginisiasi dan berhasil dalam melaksanakan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah (PD) dengan menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja berpedoman pada tolok ukur dan sasaran kinerja sesuai Analisis Standar Belanja (ASB) yang merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan kunjungan kaji terap tentang penyusunan dan implementasi ASB ke Bappeda Provinsi Bali yang menyusun ASB Pemprov Bali.


Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan saat diterima Sekretaris Bappeda Provinsi Bali Dewa Gede Dharma Putra didampingi Sub Koordinator Unit Substansi Perencanaan dan Pendanaan I Gede Putu Dama Suyasa dan BPKAD Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Jumat, 25 Nopember 2022.
Toha Wildan mengemukakan, Bali dipilih sebagai tempat melakukan kaji terap karena saat ini pihaknya tengah menyusun ASB yang akan menjadi tolok ukur dan sasaran kinerja dalam penyusunan RKA-PDnya mulai tahun 2023. Sementara Bali telah menerapkan ASB sejak tahun 2019. Sehubungan dengan itu, Pemkab Sukabumi ingin belajar dari Bali tentang bagaimana penerapan ASB, kendala-kendala dan permasalahan yang dihadapi, dan cara untuk mengatasi kendala dan permasalahan tersebut. (Dewa Rai Anom – Prahum).