Belanja negara tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Belanja ini diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.
Dari total Belanja Negara Tahun 2024 tersebut, sebesar Rp23,604 triliun dialokasikan ke Provinsi Bali dalam bentuk belanja Pemerintah Pusat (DIPA) sebesar Rp11,995 triliun serta dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp11,609 triliun, meningkat 4,86% dibandingkan APBN 2023.
Penyerahan DIPA dan TKD dilaksanakan Penjabat Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin, 11 Desember 2024. (Krisna – Prahum)

