Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah I Made Satya Cadriantara, didampingi Jafung Perencana Utama dan Jafung Perencana Madya memimpin rapat Konsultasi Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Kamis, 15 Februari 2024. Made Satya mengatakan secara umum dokumen ranwal sudah dilakukan penyesuaian materi melalui konsultasi langsung. Namun sesuai ketentuan perlu dilaksanakan konsultasi dalam bentuk forum resmi.
Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni dalam paparannya menyampaikan secara umum muatan Ranwal RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 sudah diselaraskan dengan dokumen Rancangan Awal RPJPD Provinsi maupun Rancangan Akhir RPJPN, diantaranya terkait visi, misi, tujuan dan sasarannya.


Pada kesempatan tersebut beberapa hal menjadi masukan dari Tim Konsultasi, diantaranya dari Inspektur Pembantu memberi masukan agar diupayakan penentuan target-target secara optimis dan mampu dicapai serta mendukung capaian indikator di provinsi. Kabag di Biro Hukum menyampaikan bahwa secara umum rancangan awal ini sudah memenuhi peraturan yang berlaku nomenklatur dan sebagainya sudah sesuai ketentuan.
Sementara itu Fajar dari Biro Organisasi menyampaikan bahwa sebagian besar data yang digunakan masih berasal dari tahun 2022, sehingga perlu diperbarui setidaknya data 2023. Perlu ada penyesuaian tabel yang menunjukkan penyelarasan antara kabupaten Buleleng dengan provinsi dan keselarasan dengan rancangan akhir RPJPN. Konsistensi narasi dengan tabel juga menjadi perhatian, selain indikator yang sesuai kewenangan perlu dicermati dan ketersediaan data-datanya.
Di bagian lain, Jafung Perencana Utama Putu Astawa menyampaikan perencanaan kedepan akan banyak sekali tantangannya, beberapa tantangan adalah dengan banyaknya proyek dapat menyebabkan alih fungsi lahan. Seperti rencana pembangunan bandara Buleleng, jalan tol dan beberapa lokasi pembangunan lainnya. Ke depan juga perlu dipersiapkan terkait kualitas SDM, untuk meningkatkan kualitas pembangunan kedepannya, mengingat permasalahan putus sekolah di tingkat SD sampai dengan 14%. Ini perlu dilakukan upaya-upaya pemerintah untuk menekan angka putus sekolah ini.