Sesuai agenda, Desk Musrenbang hari ini, Kamis, 25 April 2024, membahas terkait penyusunan Rancangan RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045. Pada Desk yang dipimpin Kepala Bappeda Provinsi Bali, Pejabat Fungsional Perencana Utama, I Putu Astawa menyampaikan dalam upaya membangun Bali ini perlu dipahami sistem manajemen pembangunan, salah satu unsur yang terpenting adalah perencanaan di samping unsur-unsur yang lain, yaitu pelaksanaan, controling -nya maupun evaluasi. “Kalau perencanaan itu bagus, 50 persen pekerjaan kita itu sudah selesai,” katanya.
Sehingga Musrenbang RPJPD ini sangat penting sekali partisipasi dari semua jajaran, baik dari akademisi, unsur-unsur masyarakat dan stakeholder lainnya untuk bisa berperan aktif agar dokumen yang disusun bisa lebih sempurna.
Dijelaskannya, dalam menyusun RPJPD ini didasari oleh ketentuan-ketentuan peraturan, yaitu Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sesuai dengan Undang-undang 25 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tentang dokumen perencanaan, dan yang terbaru ada Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Ri No. 600.1/176/SI, Nomor: 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 yang spesifik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Surat Edaran ini mengatur bahwa penyusunan RPJP bersifat imperatif, artinya bersifat memerintah, memberi komando. Yang wajib menjadi pedoman bagi provinsi menyangkut masalah visi, sasaran visi, lalu juga ada misi, arah kebijakan dan sasaran pokok. Visi provinsi Bali dikatakan selaras dengan nasional sekurang-kurangnya harus ada kata maju dan kata berkelanjutan ini perintah imperatif dari pusat,” ucapnya.
Dalam diskusi atau yang biasa disebut desk ini ada beberapa masukan. Prof Yuliarni yang menyoroti sektor pertanian yang belum berkembang sebagaimana mestinya. Kontribusi pertanian masih kurang, sementara petani umurnya sudah senior, dan permasalahan lainnya, sehingga kedepannya perlu menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Sementara itu Bappedalitbang Kabupaten Bangli, Gobang yang menyoroti perencanaan berbasis potensi.
Prof Anindya yang menekankan perlunya penyamaan persepsi, sinkronisasi kebijakan strategis dalam RPJPD dan RPJMD, mekanisme pengambilan kebijakan RPJPD ke RPJMD dan beberapa hal lainnya. Komite Disabilitas Provinsi Bali juga memberikan aspirasinya terkait perlunya dukungan pendidikan untuk disabilitas, akses pelayanan umum, dan hal-hal terkait. P3E yang menyampaikan dalam penyusunan RPJPD harus diintegrasikan dengan KLHS, khususnya terkait isu lingkungan hidup yang begitu banyak di provinsi Bali, termasuk maraknya alih lahan. Tidak ketinggalan dari Bappeda Jembrana yang menyampaikan pengembangan kearifan lokal di Jembrana dalam penjabarannya nanti ditekankan arah kebijakan di pertanian dan perikanan.
Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra diakhir kegiatan menyampaikan, perangkat daerah terkait tetap harus mencermati indikator-indikator yang sudah dipasang dengan analisisnya. Sesuai agenda, RPJPD akan disampaikan ke DPRD pada Mei mendatang dan menjadi dokumen politik. “Ketok palu di bulan Juni menjadi dokumen bersama. Masih ada waktu sampai Senin sebelum difinalkan menjadi rancangan akhir,” ujarnya.
Musrenbang Ditutup
Kepala Bappeda Provinsi Bali menutup Musrenbang yang berlangsung selama empat hari membahas dua dokumen penting perencanaan. Pihaknya memberikan apresiasi bagi seluruh stakeholder yang sudah terlibat memberikan masukan maupun mencermati dari rancangan RKPD dan RPJPD Provinsi Bali ini serta mengikuti Musrenbang dari awal sampai akhir. Semua masukan, usulan akan dijadikan kelengkapan dokumen perencanaan.
Ditekankannya, semua usulan yang tercatat sehingga dikemudian hari tidak ada usulan yang muncul tiba-tiba, tanpa melalui proses pembahasan.
“Jangan sampai ada kegiatan atau program siluman yang mana tidak ada di dalam pembahasan Musrenbang namun di kemudian hari muncul kegiatan dan program,” tegasnya. Terkait usulan BKK dari kabupaten/kota pihaknya akan mengupayakan untuk realisasinya, baik akan diusulkan di dalam DAK, apabila hal itu terdapat kendala anggaran di Pemprov Bali. Usulan ini mendapat didukung dari sumber-sumber APBN, APBD maupun sumber-sumber lainnya, baik fisik maupun non fisik. (Krisna-Prahum).