Bappeda Bali Fasilitasi Perubahan RKPD Kabupaten Klungkung

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, I Made Satya Cadriantara menyatakan sudah memenuhi syarat untuk diberikan fasilitasi oleh Tim Fasilitasi Provinsi. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Fasilitasi Rancangan Perubahan RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Bali, Jumat, 19 Juli 2024.

Made Satya menekankan, hasil fasilitasi ini akan menjadi salah satu indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI. Hal itu sesuai dengan surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. 

Di bagian lain, Kepala Bappeda Kabupaten Klungkung menyampaikan latar belakang dilakukannya perubahan antara lain adanya perbedaan perkiraan Silpa tahun sebelumnya yang dirancang di RKPD Semesta Berencana Tahun 2024 dengan realisasi Silpa Tahun Anggaran 2023.  Selain itu beberapa kegiatan-kegiatan strategis juga perlu pembiayaan. Hal lainnya yaitu kebijakan keuangan yang terdapat perubahan di sisi pendapatan daerah yang dirancang sebesar Rp1,5 triliun naik sebesar 15,99%, disebabkan adanya peningkatan pendapatan pajak daerah.