Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan I Ketut Gede Arnawa didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 DKLH I Made Dwi Arbani menerima Kunjungan Kerja Bappenas-GIZ bertempat di Ruang Rapat Sandat, Senin, 12 Agustus 2024. Kunjungan ini terkait ekonomi sirkular khususnya pengelolaan sampah di Bali.
Dwi Arbani menyampaikan Bali saat ini dalam kondisi darurat sampah. Dari 9 kabupaten dan kota hanya 8 yang memiliki TPA, dan itupun sudah overload. Upaya Pemprov Bali dengan membuat regulasi pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah mulai dari sumber, dirasakan belum optimal.
Untuk itu diharapkan pusat dapat memperbarui regulasi dan membuat mekanisme yang dapat dilaksanakan terhadap produsen untuk mengurangi kemasan, pengaturan produsen menarik kemasan miliknya.
Permasalahan lainnya Bali belum memiliki pengolahan daur ulang dengan kapasitas besar. Bila dilihat komposisi saat ini sampah plastik hanya sebesar 30%, sedangkan sampah bahan organik mencapai 70%. Namun bila dilihat volumenya perorang bisa menghasilkan 1,04 kilogram sampah plastik. Beruntung masih banyak komunitas-konunitas yang menggerakkan daur ulang, karena di Bali kualitas plastiknya cukup bersih, sedangkan sampah kardus sudah rutin dikirim daur ulang ke wilayah Jawa Timur.