Bappeda Bali Fasilitasi Penginputan RPJPD Ke SIPD RI

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, I Made Satya Cadriantara memimpin Rapat Fasilitasi Proses Penginputan RPJPD ke dalam SIPD RI bertempat di Ruang Rapat Melati, Kamis, 15 Agustus 2024.

Made Satya menyampaikan rapat ini menindaklanjuti ketentuan Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah.

Ini dalam rangka mendukung penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah oleh Pemerintah Daerah di Tahun 2024, khususnya proses penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 melalui SIPD.