Bappeda Bali Evaluasi Raperda RPJPD Karangasem

Rangkaian tahapan Evaluasi Raperda RPJPD Kabupaten/Kota se-Bali yang dilaksanakan mulai Senin lalu ditutup dengan Evaluasi Raperda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2025-2045, bertempat di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali, Jumat, 6 September 2024.

Kali ini Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, I Made Satya Cadriantara didampingi Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia dan Tim Evaluasi RPJPD.

Made Satya mengatakan, Kabupaten Karangasem merupakan yang terakhir yang mendapat evaluasi dari Im Evaluasi RPJPD Provinsi Bali. Evaluasi ini wajib dilaksanakan sesuai perintah UU 23 Th 2014 tentang Pemda dan Permendagri 86 Th 2017, dengan tujuan memastikan Ranperda RPJPD Kabupaten Karangasem selaras dengan RPJPN, RPJPD provinsi, RTRW Kabupaten dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dalam rangka merencanakan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Hadir Kepala Bappeda Kabupaten Karangasem beserta jajaran dan perangkat daerah terkait.