Sekretaris Daerah Provinsi Bali memberikan Pengarahan dan Penguatan Kapasitas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ) bertempat di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali, Jumat, 11 Oktober 2024. Kegiatan ini bertema “Menjangkau yang belum terjangkau, menyentuh yang belum tersentuh”, serangkaian dengan Ulang Tahun ke-15 terbentuknya TKSK.
Sekda Dewa Indra dalam arahannya menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas dedikasi yang diberikan selama ini. “Saya menyampaikan penghargaan yang sangat tinggi kepada TKSK. Yang saya tahu pekerjaan itu murni dedikasi, karena tunjangan yang didapat sangat kecil dibanding kinerjanya di lokasi. Saya tahu betapa beratnya tugas kawan-kawan di pedalaman, dan itu tidak mudah, hanya dilakukan oleh kawan-kawan yang memiliki spirit tinggi,” ucap Made Indra.
Menurutnya tugas yang mulia menjangkau daerah-daerah yang tidak terjangkau. Masih banyak warga yang hidupnya di pelosok, belum merasakan sanitasi yang memenuhi syarat, standar air minum layak, maupun pendidikan layak. Untuk itu Pemprov Bali berkewajiban mengangkat derajat kehidupannya dengan upaya “ngrombo”.
Pemprov Bali terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk menggandeng swasta melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL/CSR). “Kita adalah satu komunitas yang sama yang memiliki kewajiban membantu sesama,” ujarnya.
Saat ini Pemprov Bali melalui dana “ngrombo” sedang membangun dua unit rumah bagi warga tidak mampu di Negara. Informasi itu juga peran serta TKSK yang bukan hanya memiliki data, namun juga mengantar sampai ke lokasi.
Selain pemotongan tumpeng, pada kesempatan tersebut Sekda juga menyerahkan kaos lapangan bagi TKSK. Mungkin tidak seberapa harganya, namun ini wujud kasih sayang Pemprov Bali kepada petugas di 53 kecamatan.
Wayan Murdita dari Nusa Penida, menyampaikan terima kasihnya atas kepeduliannya. Terkait bantuan ngrombo, masih banyak krama yang diluar DTKS yang memerlukan bantuan dan bagaimana kelanjutan status TKSK. Kepala Dinas Sosial menyampaikan hal itu sudah menjadi pembahasan pusat dan akan diakomodir dalam formasi PPPK yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran. Untuk itu diingatkan agar semua mempersiapkan sebaik-baiknya persyaratan administrasinya dan melakukan pendaftaran sesuai mekanisme yang ditetapkan.