Bappeda Kabupaten Tabanan melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penginputan e-Walidata SIPD RI, bertempat di Ruang Laboratorium SMK Negeri 1 Tabanan, Jumat, 18 Oktober 2024. Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Bali, I Made Satya Cadriantara dan Fungsional Perencana Ahli Muda, Ni Ketut Ambara Putri Tjatera selaku Ketua Tim Data dan Informasi didaulat sebagai narasumber.
Dalam materinya, Made Satya menyampaikan bahwa pembangunan daerah khususnya perencanaan pembangunan tidak bisa dilakukan oleh Bappeda sendiri, namun harus didukung dan berdasarkan data dari masing-masing Perangkat Daerah. Data yang dimaksud sesuai SE Mendagri harus dilakukan penginputan ke dalam Modul E-Walidata dalam SIPD-RI. Seperti diketahui, beberapa hal yang menjadi penekanan dalam SE itu adalah pemerintah daerah diharuskan mengimplementasikan e-Walidata untuk penyelenggaraan Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD). Untuk itu perlu melakukan pengisian DSSD oleh seluruh Perangkat Daerah dalam Modul e-Walidata. Kemudian, pemerintah daerah menetapkan DSSD dengan Surat Keputusan Kepala Daerah dan diunggah oleh Walidata ke dalam Modul e-Walidata SIPD-RI, dan selanjutnya pemerintah daerah memanfaatkan Data Sektoral dalam penyusunan perencanaan pembangunan.
Pada bagian sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Tabanan dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Tabanan menyampaikan SIPD termasuk e-Walidata merupakan platform utama yang dapat mengintegrasikan data pusat dan daerah serta memastikan sinkronisasi indikator prioritas nasional dan program kerja daerah. Implementasi modul e-Walidata akan sangat membantu untuk menyediakan data statistik sektoral daerah. Oleh sebab itu, kata Kabid, diperlukan pemahaman bersama seluruh perangkat daerah untuk memastikan keterisian e-Walidata Kabupaten Tabanan selama kurun waktu lima tahun terakhir sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri.
Sosialisasi dan bimtek ini diikuti 80 peserta dari 40 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

