Bappeda Bali Persiapkan Penilaian KKS 2025

Kementerian Kesehatan RI melalui Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat akan melaksanakan Penilaian Kabupaten/Kota Sehat pada 2025 mendatang. Untuk mempersiapkan hal itu Tim Pembina KKS Provinsi Bali melaksanakan Fasilitasi Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali, Rabu, 30 Oktober 2024. 

Kepala Bappeda Provinsi Bali selaku Ketua Pembina Kabupaten Kota Sehat Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menyampaikan pada penilaian sebelumnya di tahun 2023, terdapat beberapa kendala, antara lain capaian jumlah desa Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Buleleng dan Karangasem masih dibawah 80%.

Sulitnya pengumpulan data dukung dalam penyusunan dokumen KKS karena dokumentasi yang kurang baik, walaupun kegiatan tersebut sebenarnya sudah dilaksanakan oleh OPD. Selain itu adanya persepsi yang tidak sama dalam menerjemahkan definisi operasional dan bukti dukung yang diperlukan. Juga, kegiatan KKS di Kabupaten masih menitikberatkan hanya di Dinas Kesehatan, padahal KKS dikerjakan oleh berbagai perangkat daerah dan instansi lainnya.

Selaku narasumber Tim Pembina KKS Pusat, Diana Nurhayati menyampaikan pertemuan ini sangat strategis karena sebagai pembuka dalam rangka peningkatan Kabupaten/Kota Sehat. Kegiatan ini merupakan pembelajaran dari kegiatan sebelumnya yang mana pelaksanaan penilaian KKS sampai saat ini banyak sekali masukan-masukan dan evaluasi kegiatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Salah satunya pusat juga sudah me-launching Petunjuk Teknis penilaian dan verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2025. Diharapkan provinsi dan kabupaten/kota menggunakan petunjuk teknis ini sebagai acuan di dalam menyusun dokumen sebagai bukti dukung yang akan diajukan dalam self assessment.

Kegiatan ini juga merupakan uji coba bagi Pembina pusat bagaimana petunjuk teknis tersebut bisa diimplementasikan di kabupaten/kota se-Indonesia dan sebagai acuan untuk penyusunan dokumen bukti dukung. 

Diharapkan dengan Petunjuk Teknis KKS 2025 akan lebih baik dan lebih bisa dipertanggungjawabkan baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pusat dengan pemahaman yang sama terkait dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan dalam penilaian.

Sementara itu Tim Pembina KKS Pusat, Nia Kurniawati menyampaikan Direktorat Penyehatan Lingkungan melalui Tim Kerja Penyehatan Udara, Tanah dan Kawasan melaksanakan sosialisasi petunjuk teknis dalam rangka persiapan penghargaan.

Dijelaskannya, bahwa keterisian dokumen bukti dukung yang terpenting adalah semua bukti dukung terindikator, sehingga harus dicek dan dilengkapi dokumennya per indikator. Dengan adanya petunjuk teknis ini diharapkan dokumen yang tepat sesuai dengan indikator yang tepat.

Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan KKS dilakukan secara berjenjang, dimulai dari self assessment oleh kabupaten/kota dari 173 Kabupaten/Kota, verifikasi provinsi, dan hasil verifikasi pusat. Salah satu yang berbeda dalam petunjuk teknis ini adalah terkait dengan kelembagaan. Bila sebelumnya profil kelembagaan tidak dinilai, untuk tahun 2025 ini Profil Kelembagaan akan dinilai.

Adanya beda persepsi pada evaluasi penilaian tahun 2023 yang lalu, didapatkan bahwa sebagian besar kabupaten/kota tidak mampu menunjukkan data dukung sesuai dengan indikator. Misalkan yang diminta kenaikan atau penurunan sedangkan yang disediakan adalah data terakhir, sehingga ini tidak sesuai yang diminta. Kesalahan berikutnya adalah dokumen yang dijadikan bukti dukung tidak tervalidasi sehingga kedepan perlu melampirkan dokumen yang bervalidasi seperti tanda tangan dan cap instansi yang resmi.

Di bagian lain Ketua Forum KKS Provinsi Bali Ida Bagus Sedhawa yang juga Widyaiswara BKPSDM Provinsi Bali saat memandu diskusi menyampaikan penilaian akan dilakukan bulan Mei 2025 mendatang. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani mengatakan ini merupakan suatu tantangan untuk mempersiapkan penilaian dan baik. 

Hadir pada kesempatan tersebut Tim Pembina KKS Pusat, Kasubdit Kesehatan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Arifin Efendi Hutagalung, Tim Pembina KKS Provinsi Bali, Ketua Forum KKS Provinsi Bali dan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Tim Pembina dan Ketua Forum KKS kabupaten kota se-Bali, serta Tim Pembina KKS Provinsi Sulawesi Utara.