Kepala Bappeda Provinsi Bali selaku PPK melakukan penandatanganan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah. Kartu kredit ini memberikan solusi mudah pembayaran tagihan operasional dan perjalanan dinas untuk Satker Pemerintah Pusat dan Daerah yang pembayaran tagihannya bersumber dari APBN/APBD. Limit KKI Segmen Pemerintah sebesar 40% dari Uang Persediaan (UP). Penandatanganan sekaligus serah terima dilakukan BPD Bali kepada Kepala Bappeda Provinsi Bali didampingi Sekretaris, Kepala Bidang PPE, Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Kasubag Keuangan bertempat di Ruang Rapat Sandat, Jumat, 1 November 2024.
KKI atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ini merupakan fasilitas pembayaran yang digunakan untuk belanja yang dibebankan pada APBD, seperti pembiayaan perjalanan dinas. Fasilitas ini juga untuk memudahkan proses pengadaan barang dan jasa serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.