Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra memimpin Rapat Evaluasi Rancangan Akhir Peraturan Walikota Denpasar tentang RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2025-2029, bertempat di Ruang Cempaka Bappeda Provinsi Bali, Kamis, 7 Agustus 2025. Hadir pada kesempatan tersebut Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Denpasar didampingi Kepala Bappeda Kota Denpasar dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kota Denpasar, serta perangkat daerah lingkup Kota Denpasar.
Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra menyampaikan, pelaksanaan evaluasi ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mana Gubernur diwajibkan mengkonsolidasikan perencanaan pembangunan. Untuk itu masukan-masukan dari seluruh tim merupakan bentuk apresiasi dalam menjaga keselarasan dan konsistensi dokumen perencanaan.
Mengingat Nilai Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kota Denpasar dan Provinsi Bali sudah cukup tinggi, sehingga diharapkan ini bisa memberi motivasi bagi kabupaten lainnya. Karena Nilai RB ini meliputi perencanaan sampai muara akhirnya adalah pelaksanaan RPJMD, dengan Renja di perangkat daerah. “Ini adalah semata-mata merupakan bagian kita menjaga keselarasan dokumen perencanaan provinsi dengan kabupaten/kota,” kata Ika Putra.
Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, dalam paparannya menyampaikan capaian makro Kota Denpasar secara umum meningkat tiap tahunnya. Laju pertumbuhan ekonomi yang diharapkan 5,89 di tahun 2023 namun di 2004 5,5. Secara umum untuk pendanaan APBD Kota Denpasar meningkat, yang mana pendapatan asli daerah tembus di Rp2 triliun di tahun 2024 sehingga di 2025 ditargetkan tumbuh menjadi Rp2,8 triliun.
Wisnu menyampaikan bahwa salah satu isu permasalahan yang saat ini menjadi fokus penanganan yaitu terkait sampah yang mana kota Denpasar akan membangun dan mengoptimalkan TPS-3R.
Dengan visi “Kota Denpasar kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dijabarkan ke dalam lima visi. Wisnu memastikan isu permasalahan strategis dan misi di rancangan RPJMD telah diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Bali. Dipaparkan pula ketujuh misi yang kemudian dijabarkan ke dalam berbagai program unggulan kepala daerah terpilih. Wisnu menyampaikan saat ini RPJMD merupakan arah kebijakan periode 2025-2009 atau tahap 1 dari RPJPD Kota Denpasar yang memperkuat landasan pembangunan.
Tim Percepatan Pembangunan Provinsi Bali, Trisno Adi menyoroti beberapa hal diantaranya adalah isu pengelolaan sampah saat ini. Dengan ditutupnya TPA Suwung perlu penanganan dari pemerintah kabupaten/kota, khususnya kawasan Sarbagia. Untuk menangani sampah di tingkat masyarakat ini perlu konsentrasi dari birokrasi untuk memikirkan, bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan dan dimasukkan dalam perencanaan pembangunan daerah masing-masing. Pihaknya juga menyoroti terkait kependudukan, yang mempengaruhi program Denpasar kota kreatif. Menurutnya diperlukan suatu badan yang khusus menindaklanjuti program tersebut. Dibahas pula beberapa masukan terkait dengan Angka Kemiskinan dalam data RPJMD, yang mana beberapa targetnya masih kosong. Perwakilan Biro Organisasi Setda Provinsi Bali menyoroti terkait penilaian SAKIP, arah dari target hubungan dengan indeks yang terpasang, dan isu strategis yang diturunkan. Ini dianggap menjadi critical success. (Krisna – Prahum).