Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola data pembangunan yang akurat dan terverifikasi. Dalam pertemuan strategis bersama BPS Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Bali dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Dr. I Wayan Wiasthana Ika Putra, menekankan pentingnya integrasi Data Terpadu Sosial dan dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal intervensi program pemerintah.
Pada rapat koordinasi Pemanfaatan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bertempat Ruang Jempiring Bappeda Prov. Bali, Jumat, 13 Februari 2026, disampaikan berdasarkan data terbaru, angka kemiskinan di Provinsi Bali menunjukkan tren penurunan, dari 3,72% pada Maret 2025 menjadi 3,42% pada September 2025.
Meski demikian, Ika Putra menegaskan bahwa verifikasi dan validasi data lapangan tetap menjadi urgensi utama. “Data dalam proses pembangunan harus diakui dan terverifikasi melalui DTSEN. Update data sangat krusial karena berdampak langsung pada masyarakat, seperti kepesertaan PBI BPJS. Jangan sampai keluarga yang seharusnya mendapat subsidi justru terlepas dari sistem karena data yang tidak mutakhir,” ujar Kepala Bappeda.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani dalam paparannya menyampaikan Menteri Sosial RI telah memberi arahan untuk melakukan sinkronisasi bersama Badan Pusat Statistik untuk mendukung pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai acuan utama dalam penetapan pemberian bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.
Disampaikan pula Bali bersiap menjadi lokus pilot project perluasan digitalisasi bantuan sosial. Program ini bertujuan menyederhanakan proses pengajuan bantuan yang semula melalui banyak tahapan menjadi hanya tiga tahapan utama, yaitu: Keunggulan Digitalisasi: Proses lebih cepat, transparan, akuntabel, dan mengurangi beban verifikasi lapangan yang berbelit. Inklusivitas: Memastikan bantuan tepat sasaran (minimizing exclusion/inclusion error) tanpa merepotkan masyarakat dengan dokumen fisik yang rumit. Target: Seluruh Kabupaten/Kota di Bali masuk dalam 41 wilayah lokus nasional sebelum implementasi skala penuh.

Di bagian lain BPS Provinsi Bali yang diwakili Statistisi Ahli Madya Anak Agung Dirga Kardita menjelaskan bahwa sesuai Inpres No. 4 Tahun 2025, DTSEN merupakan integrasi data besar dari P3KE, DTKS, dan Reg Sosek. Data ini mencakup profil sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia, yang kini telah memasuki Versi 5 (per 23 Januari 2026) dengan cakupan lebih dari 289 juta individu.
“DTSEN tidak hanya memuat data warga miskin, tapi seluruh keluarga yang diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan, Desil 1 hingga Desil 10. Ini adalah navigasi utama bagi kementerian dan daerah untuk intervensi program agar tepat sasaran,” ungkapnya.
Best Practice: Kolaborasi di Kabupaten Gianyar
Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Gianyar ditetapkan sebagai best practice (percontohan) bagi kabupaten lain di Bali. Keberhasilan Gianyar terletak pada mekanisme gotong royong pemutakhiran data. Kepala Bappeda Kabupaten Gianyar I Made Arianta menyampaikan, sinergi antara Pemkab Gianyar dengan BPS Kabupaten Gianyar ditandai dengan penandatanganan PKS.
PKS ini diperkuat dengan keterlibatan Petugas Lapangan, yang terdiri dari ASN Pemkab sebagai pendata lapangan, dan Kepala Bidang/Bagian di lingkungan Pemkab bertindak langsung sebagai petugas pemeriksa lapangan (supervisi).
Made Arianta turut meluruskan persepsi publik mengenai Desil. “Perlu dipahami bahwa masyarakat di Desil 1 tidak otomatis dikategorikan miskin ekstrim. Verifikasi mendalam melalui variabel perumahan, aset, dan profil anggota keluarga tetap menjadi penentu utama,” jelasnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi dan komitmen bersama untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026, yang akan memotret variabel identitas, perumahan, kepemilikan aset, dan anggota keluarga secara komprehensif menuju Satu Data Indonesia.