Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan. RKPD merupakan dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun, yang perlu dijaga konsistensinya agar terjadi linearitas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Tahun 2022 yang sedang disusun dengan RKPD tahun berjalan.
Hal ini menjadi penekanan Kepala Bappeda Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Ida Bagus Gde Wesnawa Punia dalam pembukaan Musrenbang RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem dan Gianyar, Jumat, 26 Maret 2021 yang dilaksanakan secara daring.
Penekanan ini mengingat dari sembilan kabupaten/kota se-Bali ada enam daerah yang usai melaksanakan pemilihan umum kepala daerah. Sehingga tahun 2022 merupakan tahun awal perencanaan RKPD Semesta Berencana yang tentunya harus sinkron dengan penyusunan dan dokumen perencanaan di Provinsi Bali.
Disampaikan pula, tema RKP 2022 tingkat nasional adalah “Pemulihan ekonomi dan reformasi struktural”. Sementara untuk Provinsi Bali, temanya adalah “Menyeimbangkan struktur fundamental pembangunan pariwisata, pertanian, perikanan dan industri kecil”. Untuk itu, penyusunan dan dokumen perencanaan kabupaten perlu diselaraskan dengan tema besar tersebut. “Untuk itu, kami mohon agar penyusunan dokumen Rancangan RKPD Tahun 2022 berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 59 tentang Sistem Pembangunan Berkelanjutan dan peraturan perundangan yang berlaku lainnya,” terang Wesnawa Punia. (Dewa Rai Anom – Pranata Humas)