Adanya perubahan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, mewajibkan untuk melaksanakan perubahan Renstra Perangkat Daerah lingkup Provinsi Bali. Hal ini dikatakan Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra saat membuka sekaligus memberikan paparan pada Pembukaan Forum Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Provinsi Bali Tahun 2018-2023 bertempat di Prime Plaza Hotel Sanur Denpasar, Rabu, 2 Juni 2021.
Ika Putra mengatakan, Renstra merupakan dokumen perencanaan perangkat daerah lima tahunan penjabaran dari dokumen perencanaan daerah. Ini menentukan strategi atau arah, serta pengambilan keputusan untuk mengalokasikan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Renstra menyajikan agenda utama pembangunan untuk mengatasi permasalahan dan kendala yang belum sepenuhnya tertangani pada periode sebelumnya. Permasalahan ini dimungkinkan akan timbul sejalan dengan dinamika lingkungan strategis baik nasional maupun global.
Renstra perangkat daerah disusun dengan berpedoman kepada perubahan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 yang memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Ida Bagus Anom dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya forum adalah pertama, menyampaikan hasil analisis kajian perencanaan lima tahun oleh perangkat daerah. Kedua, untuk memperoleh penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan tentang isu strategis perangkat daerah, tujuan dan sasaran pelayanan perangkat daerah, strategi dan kebijakan pelayanan, program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas perangkat daerah, indikator kinerja perangkat daerah yang mengacu pada rancangan awal perubahan RPJMD. Ketiga, memastikan rancangan awal perubahan Renstra telah selaras dengan rancangan awal perubahan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 dan RPJMN Tahun 2020-2024.
Selaku narasumber dari Direktorat Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Bappenas Jayadi membawakan materi Penyusunan Renstra Perangkat Daerah dalam rangka Dukungan Pencapaian Prioritas Nasional Sesuai RPJMN. Jayadi menekankan Penyusunan perubahan Renstra Perangkat Daerah menerapkan sistem Pendekatan THIS, yaitu Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, dengan memperhatikan pada penguatan perencanaan dan penganggaran, pengendalian perencanaan, berbasis kewilayahan, dan Integrasi Sumber Pendanaan.
Dijelaskannya, yang dimaksud Tematik yaitu fokus perencanaan didetailkan sampai dengan Program Prioritas. Holistik berarti pendekatan menyeluruh dan komprehensif, dari hulu ke hilir. Integratif bermakna integrasi dalam siapa berbuat apa, dan integrasi sumber pendanaan. Dan Spasial berarti keterkaitan fungsi lokasi dari berbagai kegiatan yang terintegrasi.
Disampaikan pula Arah Kebijakan Pembangunan Wilayah Jawa-Bali dalam RPJMN 2020 – 2024 mencakup empat hal. Pertama, memantapkan peran sebagai pusat ekonomi modern dan bersaing ditingkat global dengan bertumpu pada industri manufaktur, ekonomi kreatif dan jasa pariwisata, penghasil produk akhir dan produk antara yang berorientasi ekspor. Kedua, pengembangan destinasi pariwisata berbasis alam, budaya, dan MICE. Ketiga, meningkatkan peran swasta dengan dukungan fasilitasi pemerintah secara terpilih untuk menjamin terciptanya iklim investasi yang terbuka dan efisien. Keempat, kegiatan berbasis jasa dan industri teknologi tinggi dengan memperhatikan daya dukung sumber daya alam dan lingkungan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
Sedangkan narasumber dari Direktorat PEIPD Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bob Ronald F Sagala dengan materi Penyusunan Renstra Perangkat Daerah. Hadir pada kesempatan tersebut seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, didampingi bagian penyusunan program. (Krisna – Pranata Humas).