Dinilai Mendesak, Penanganan Sampah Sarbagita Diupayakan Mendapat DAK Fisik 2021

Penanganan sampah di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita) menjadi prioritas pemerintah baik pusat maupun Pemprov Bali. Penanganan ini dinilai mendesak dilakukan dan perlu mendapatkan prioritas penganggaran. Hal ini terungkap saat Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam memimpin diskusi Rapat Pendampingan Percepatan Pengelolaan Sampah Regional Sarbagita, Jumat, 30 Juli 2021. 

“Penganggaran persampahan di Sarbagita sangat urgen. Kita coba melalui mekanisme DAK Fisik bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2021,” tegasnya. Bappenas mendesak Pemprov Bali segera melakukan langkah percepatan pengelolaan sampah regional Sarbagita yang diupayakan penganggarannya melalui mekanisme DAK Fisik Cadangan Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2021.

Menanggapi hal ini Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra didampingi Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup menyambut baik kesempatan yang diberikan. Hasil rapat ini segera direspon dengan menindaklanjuti bersama pemerintah kabupaten/kota di Sarbagita Senin depan. “Kami akan segera tindaklanjuti agar usulan yang sudah dibuka ini dapat dimanfaatkan segera,” kata Ika Putra.

Hadir pada kesempatan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan PPKLH, Kasubid Lingkungan Hidup dan Pengembangan Wilayah. (Krisna – Prahum)