Untuk mengukur perkembangan reformasi birokrasi dan melakukan pembinaan yang berkesinambungan terhadap kinerja pemerintah di Provinsi Bali, Pemprov Bali melaksanakan Rapat Pra Evaluasi Perkembangan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Jumat siang, 10 September 2021. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra diikuti Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra didampingi Sekretaris Dewa Gede Dharma Putra dan juga pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali.
Secara singkat reformasi birokrasi diartikan sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Tujuan dari reformasi birokrasi ini adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Ada delapan area perubahan yang telah ditetapkan dalam reformasi birokrasi.
Sedangkan SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Ada setidaknya enam dokumen SAKIP yaitu Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA).
Rapat ini bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai kemajuan dan perkembangan pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi dan SAKIP dari masing-masing OPD, hal-hal yang sudah baik dan hal-hal yang belum baik untuk kebutuhan perbaikan, memonitor tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya, termasuk menyusun profil instansi berkenaan dengan reformasi birokrasi dan SAKIP. Implementasi RD dan SAKIP akan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi dan hasilnya akan diumumkan setiap tahun. Laporan RB dan SAKIP Bali tahun 2020 mendapat nilai B dan BB yang berarti baik. (Dewa Rai Anom – Prahum)