Masih Perlu Sosialisasi Datangkan Turis Asing Langsung ke Bali

Sosialisasi mengenai peraturan yang berlaku pada saat kedatangan, saat keberangkatan serta kesiapan para petugas di bandar udara masih sangat perlu dilakukan kepada negara-negara asal calon wisatawan disebabkan belum semua negara yang telah mengijinkan memberangkatkan warganya untuk menjadi wisatawan ke Bali mengetahui dan memahami dengan baik aturan yang berlaku. Akibatnya, sejak dibuka 14 Oktober 2021 lalu belum ada satu negarapun yang mengirimkan wisatawannya langsung ke Bali dengan maskapai negara asal calon wisatawan.

Hal itu dikemukakan Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi pandangan fraksi DPRD Bali saat Sidang Paripurna Ke-31 DPRD Provinsi Bali, Senin, 25 Oktober 2021, terkait dibukanya Bandara Ngurah Rai Bali. Gubernur Koster meminta semua pihak di Bali hendaknya memahami keadaan ini dan jangan lengah terhadap potensi berbahayanya varian baru Covid-19. 

Pemerintah pusat setiap saat memonitor perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Bali. “Pemerintah masih terus melakukan pemantauan dan evaluasi hingga beberapa bulan kedepan,” ucap Koster. Seluruh komponen masyarakat diingatkan untuk jangan terlalu cepat melonggarkan penerapan protokol kesehatan agar jangan terjadi lonjakan kasus baru. Oleh karena itu, pembukaan pariwisata Bali harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Jangan sampai karena keinginan untuk segera memulihkan ekonomi Bali menyebabkan lonjakan kasus baru yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. 

Ditambahkannya, jumlah wisatawan asing yang telah mendaftar untuk berkunjung ke Bali sejak Oktober hingga awal tahun 2022 mencapai 20 ribu orang. Sementara kunjungan turis domestik melalui jalur darat, laut dan udara telah mencapai puluhan ribu. Bersyukurnya, kedatangan turis itu tidak sampai menimbulkan lonjakan kasus baru Covid-19, diduga karena telah meningkatnya kesadaran masyarakat, dan capaian vaksinasi di Bali sudah lebih dari 88% untuk vaksin tahap kedua. 

“Saya berterima kasih atas kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat sehingga kita bisa mencapai penurunan level dari level 4 ke level 2. Mohon agar kedisiplinan yang baik ini terus dilakukan demi kita bersama,” ajak Gubernur. Ajakan ini penting karena di tahun 2022 ada sejumlah agenda pertemuan internasional di Bali yang menjadi atensi PBB dan WHO, salah satu pertemuan itu adalah pertemuan para pemimpin negara-negara berkembang G20. 

Sidang paripurna ke-31 DPRD Bali membahas dua agenda utama, yakni yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan penyampaian pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda inisiatif Dewan tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024. Hadir pada kegiatan itu Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, serta pimpinan OPD lainnya. (Dewa Rai Anom – Prahum).