Bappeda Provinsi Bali mendapat pembinaan tentang implementasi tata kelola kearsipan sesuai kaidah, norma dan aturan kearsipan yang berlaku dari Tim Pembina Kearsipan Provinsi Bali. Pembinaan dilaksanakan di Ruang Rapat Sandat Kantor Bappeda Provinsi Bali pada hari Senin tanggal 18 April 2022. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Tim Pembina Kearsipan yang juga Arsiparis Ahli Utama Provinsi Bali I Wayan Suarjana beserta tiga anggotanya, Sekretaris Bappeda Provinsi Bali Dewa Gede Dharma Putra, Kasubag Umum dan Kepegawaian Bappeda Gusti Ngurah Oka Pranawa, Arsiparis Ahli Madya Bappeda Bali Ni Nyoman Wiwik Suryawati dan staf Bappeda Bali.
Maksud dilaksanakannya pembinaan kearsipan ini adalah untuk meningkatkan tata kelola kearsipan di Bappeda Provinsi Bali agar sesuai dengan kaidah, norma dan aturan yang berlaku, terlebih saat ini sedang dilakukan uji coba penerapan aplikasi kantor virtual. Sedangkan tujuan pembinaan adalah meningkatkan nilai hasil audit kearsipan internal Bappeda Provinsi Bali dari saat ini berada pada tingkat cukup baik menjadi baik. Untuk itu pembinaan ditekankan pada lima hal, yaitu : (1) penciptaan arsip, (2) penggunaan arsip, (3) pemeliharaan arsip, (4) penyusutan arsip, dan (5) sumber daya kearsipan.
I Wayan Suarjana mengemukakan, pihaknya menargetkan seluruh OPD di Lingkungan Pemprov Bali mampu meraih nilai baik pada tahun 2022 ini. Dengan demikian, indeks reformasi birokrasi Pemprov Bali akan ikut terangkat seiring dengan telah diraihnya nilai baik dalam hal kinerja keuangan, kinerja pengawasan dan penilaian SAKIP. Pembinaan ini akan ditindaklanjuti dengan audit kearsipan intern OPD antara bulan Mei sampai dengan Agustus 2022 mendatang. (Dewa Rai Anom – Prahum).