Sekda Bali Ajak Bangun Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Inovasi Daerah

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memimpin rapat evaluasi hasil verifikasi dokumen indeks inovasi daerah Bali tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Madya Kantor Gubernur Bali, Selasa, 6 September 2022. Hadir Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali I Made Gunadja dan seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Sekda Dewa Made Indra mengemukakan, pertemuan ini dimaksudkan untuk membangun komitmen kuat para kepala perangkat daerah dalam menyampaikan dokumen inisiasi inovasi daerah unit kerjanya masing-masing kepada BRIDA. Hal itu penting karena berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Lebih lanjut, kata Dewa Indra, dokumen inovasi daerah tersebut agar diinput ke aplikasi indeksi inovasi daerah Kementerian Dalam Negeri sebelum tanggal 17 September 2022. Beberapa dokumen inovasi daerah yang belum lengkap agar segera dilengkapi agar tidak menghambat penginputan. Keterlambatan menginput akan menyebabkan nilai menjadi nol dan itu sangat mempengaruhi upaya peningkatan peringkat Bali.  

Tahun 2022 ini Bali bertekad memperbaiki peringkat nasional indeks inovasi daerah, dari kurang inovatif pada tahun 2021, menjadi minimal inovatif. “Mari kita bekerja keras. Jika mungkin, kita harus rebut predikat sangat inovatif, sebab Pak Gubernur memiliki banyak sekali inovasi,” terang Dewa Indra.

Kepala BRIDA Provinsi Bali I Made Gunadja dalam laporannya mengemukakan, salah satu penyebab Bali dinilai kurang inovatif adalah belum lengkapnya aspek pengadministrasian dokumen inovasi daerah, seperti belum adanya dasar kebijakan berupa Pergub. Untuk itu, ia minta kepada seluruh pimpinan OPD untuk memberikan perhatian pada aspek ini agar Bali tak lagi masuk daerah yang kurang inovatif. 

Saat ini BRIDA telah menerima 40 inisiasi inovasi daerah dari seluruh perangkat daerah. Sebagian besar telah memiliki dasar kebijakan yang jelas sehingga Gunadja optimistis, Bali mampu meraih peringkat lebih baik dalam evaluasi tahun 2022. 

Beberapa inovasi daerah yang diinisiasi OPD Pemprov Bali adalah sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor ”drive thru” Samsat Gelis dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, penyelenggaraan bulan bahasa Bali dari Dinas Kebudayaan, penyelenggaraan bulan Bung Karno dari Kesbangpol, dan Sistem Informasi Keuangan Desa Adat (SiKUAT) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat Provinsi Bali. Semua inovasi mendapat respon positif masyarakat yang menandakan terobosan layanan publik itu disambut baik pengguna layanan. (Dewa Rai Anom – Prahum)