Kondisi kemiskinan Bali tiga tahun terakhir naik dari 3,61% pada 2019 menjadi 4,72% pada 2021 akibat pandemi Covid-19. Bersyukur pandemi berhasil dikendalikan, perekonomian mulai pulih sehingga angka kemiskinan berhasil sedikit ditekan menjadi 4,57%. Hal ini terungkap saat Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 di Provinsi Bali. Rapat secara hybrid dibuka Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra dan dihadiri Asisten I Setda Provinsi Bali, Asisten II Setda Provinsi Bali, BPS Provinsi Bali, Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali, dan instansi pengampu penanganan kemiskinan Provinsi Bali dilaksanakan di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Bali, Kamis, 8 September 2022.
Penurunan angka kemiskinan tersebut tidak berhenti sampai disitu. Pemprov Bali bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali berkomitmen melakukan berbagai upaya mengatasi kemiskinan hingga serendah mungkin bahkan hingga 0% sampai 1% saja di akhir RPJMN 2019 – 2024. Ini sesuai komitmen Presiden Joko Widodo dan Gubernur Bali Wayan Koster dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru.
Untuk itu, seluruh instansi yang hadir diminta mulai saat ini untuk memikirkan program yang bisa dimasukkan kedalam rencana kerja induk tahun anggaran 2023 berkenaan pencegahan dan penghapusan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem yang persentasenya diperkirakan 0,54% penduduk Bali 2023 atau sekitar 19.000 orang.
Langkah-langkah yang harus dilakukan terdiri dari penyampaian surat permohonan data P3KE (Pensasaran Pencegahan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) kepada Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang ditandatangani kepala daerah, penetapan data P3KE oleh kepala daerah, penyusunan program dan rencana aksi daerah yang ditandatangani kepala daerah dan menjadi tanggung jawab Bappeda dalam evaluasi dan monitoring, serta pelaporan akhir.
Sehubungan dengan hal tersebut, perwakilan kabupaten/kota yang hadir diminta untuk menyampaikan laporan kepada kepala daerahnya masing-masing agar menindaklanjuti hasil rapat ini. Bappeda Bali akan segera bersurat untuk memastikannya.
“Data kemiskinan ekstrim ini tidak ada di BPS. Adanya di Kemenko PMK saja dimana penggunaannya diawasi sangat ketat,” kata Kepala Bappeda Bali Ika Putra. Pengeluaran dan pemanfaatan data P3KE itu harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dimana realisasi pemanfaatannya akan diperiksa oleh lembaga pemeriksa keuangan negara, termasuk KPK.
Asisten I Sekda Provinsi Bali I Gede Indra Dewaputra dalam arahannya menekankan peran perangkat daerah dalam menyusun program kegiatan penanganan kemiskinan ekstrim dengan membuat skema-skema yang bisa diakses masyarakat sasaran. Mengingat keterbatasan kemampuan pemerintah daerah, skema-skema itu agar disusun sedemikian rupa sehingga berupa kolaborasi berbagai pihak, termasuk swasta. Ini diingatkan karena pemerintah tidak bisa bertindak sendiri. (Dewa Rai Anom – Prahum)