Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, penanggulangan Covid-19 di Bali sudah sangat baik. Hal ini berdampak pada pemulihan pariwisata Bali yang sangat baik. Pada awal 2020 pandemi membuat pertumbuhan ekonomi Bali terkontraksi minus 9,31 persen, sedangkan tahun 2021 masih terkontraksi minus 2,47 persen, dan tahun 2022 ini sudah mulai membaik. Triwulan I, pertumbuhan ekonomi sebesar 1,46 persen. Triwulan II, pertumbuhan naik sebesar 3,09 persen dan Triwulan III pertumbuhan ekonomi tercatat 8,09 persen. Gubernur Koster yakin Bali akan segera bangkit dan pemulihan pariwisata berjalan lebih cepat dari perkiraan.
Hal ini disampaikannya saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali, bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa, 13 Desember 2022. Menindaklanjuti arahan presiden, Gubernur Koster minta agar setelah DIPA diserahkan, langsung diambil tindakan pelaksanaan kegiatannya agar anggaran dapat terserap dengan baik, dengan tetap harus memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik.
Disampaikannya, yang menjadi fokus APBN tahun 2023 ini meliputi penguatan kualitas sumber daya manusia, Akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, akselerasi pembangunan infrastruktur prioritas khususnya yang mendukung transformasi ekonomi, Melanjutkan pembangunan sentra ekonomi baru, Revitalisasi industri dengan mendorong hilirisasi, dan Pemantapan Reformasi Birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Sementara itu di bagian sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho dalam laporannya mengatakan, DIPA ini sangat penting peranannya dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat dan negara. Sebagai dokumen final, DIPA telah memberikan berbagai output penting dalam pembangunan di Provinsi Bali. Sepanjang tahun 2022, berbagai fasilitas dibangun dengan APBN, seperti pembangunan Pelabuhan Sanur, jalan shortcut, dan embung, juga berbagai penyediaan fasilitas sanitasi dan permukiman.
Dari total rencana belanja negara yang direncanakan sebesar Rp 3.061,2 triliun, sebesar Rp 22,256 triliun dialokasikan ke provinsi Bali dalam bentuk belanja pemerintah pusat atau Dipa sebesar Rp 11,329 triliun dan dana transfer ke daerah sebesar Rp 10,927 triliun. Alokasi transfer ke daerah di tahun 2023 secara jumlah mengalami sedikit penurunan sebesar 1,84 persen dibandingkan tahun lalu. Ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah di mana di tahun 2023 ini sedang melaksanakan exit-strategy dengan melepaskan secara perlahan-lahan kebijakan extraordinary yang unsustainable yang diambil di sepanjang tahun 2020-2022 demi untuk menyehatkan kembali APBN. (Krisna – Prahum).