Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pemerintahan serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, Bappeda Provinsi Bali sangat memerlukan adanya partisipasi aktif dan positif dari para pemangku kepentingan sejak awal penyusunan perencanaan pembangunan sampai dengan akhir kegiatan pembangunan. Partisipasi positif dari para pemangku kepentingan dalam bentuk saran, masukan dan kritik, sangat berguna dalam meningkatkan kualitas perencanaan agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai bersama.
Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra saat menyampaikan paparan tentang Rancangan Rencana Strategis Bappeda Provinsi Bali dalam Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Strategis Bappeda Provinsi Bali Tahun 2024-2026 yang dilaksanakan secara hybrid bertempat di Ruang Rapat Sandat, Selasa, 20 Desember 2022 di Denpasar. Kegiatan dilaksanakan secara daring dihadiri Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, BPS Provinsi Bali, perangkat daerah lingkup Pemprov Bali, dan para Kepala Bappeda Kabupaten/kota se-Bali.
Rencana Strategis (Renstra) Bappeda Provinsi Bali kali ini berbeda dengan Renstra tahun sebelumnya karena penyusunan Renstra kali ini tidak mengacu pada RPJMD yang diusung Kepala Daerah yang telah habis masa jabatannya, tetapi mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026 yang disusun di masa transisi sebelum terpilihnya Kepala Daerah yang baru. Renstra ini merupakan rencana yang ingin dicapai Bappeda dalam tiga tahun ke depan dengan mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi, terutama menyangkut keunggulan, peluang, kendala dan tantangan Bappeda sebagai instansi pelaksananya. Renstra memuat tujuan, sasaran, kebijakan, dan program kerja Bappeda Provinsi Bali.
Dalam forum tersebut Bappeda mendapat masukan strategis dari Kepala Bappelitbangda Kabupaten Karangasem, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan BPS Provinsi Bali.