Untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi yang efektif dan efisien sehingga menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja, Pemerintah Provinsi Bali menggandeng Kamar Dagang dan Industri Bali serta Politeknik Negeri Bali untuk berkolaborasi membentuk Tim Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Bali. Pertemuan awal untuk menyusun Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Provinsi Bali dilaksanakan di Ruang Rapat Sandat Bappeda Provinsi Bali, Niti Mandala, Denpasar, Jumat, 16 Juni 2023.
Ketika membuka pertemuan yang dihadiri Asisten I Sekda Provinsi Bali, Wakil Direktur Politeknik Negeri Bali, Ketua Umum Kadinda Bali, Kabid PPM Bappeda Provinsi Bali, utusan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga, utusan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM serta utusan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mengemukakan, keberadaan tim ini sangat penting dalam upaya mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Bali.
Ada 4 (empat) permasalahan umum yang ingin ditangani Pemprov Bali melalui pembentukan tim ini, yaitu : (1) masih tingginya tingkat pengangguran terbuka lulusan vokasi Bali yaitu SMK 6,40% dan diploma 4,05%; (2) permasalahan lulusan tidak siap kerja disebabkan kompetensi tidak sesuai (mismacth), etos kerja rendah (soft skill), dunia kerja sulit mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan ekspektasi industri; (3) keterbatasan kuantitsa dan kualitas guru/dosen/instruktur vokasi, dukungan industri masih kurang, peralatan praktek tidak memadai, pengakuan sertifikasi kompetensi oleh industri masih rendah; dan (4) pendidikan dan pelatihan vokasi membutuhkan pendanaan lebih besar untuk peralatan dan praktek, namun terkendala keterbatasan dana sedangkan mayoritas peserta didik vokasi berasal dari golongan ekonomi rendah. (Dewa Rai Anom)