Kepala Bappeda Bali Dampingi Penjabat Gubernur Evaluasi Kinerja

Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mendampingi Penjabat Gubernur Bali SM Mahendra Jaya dalam Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2024 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri RI bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 8 Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri, Rabu, 20 Maret 2024.

Kementerian Dalam Negeri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah, yang meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Masing-masing daerah diwajibkan menyampaikan bahan paparan yang terdiri dari 106 indikator dan 10 indikator prioritas atas implementasi sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo. Point-point penting ini yang menjadi tolak ukur evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah.

Salah satu indikator yang dinilai adalah ketepatan waktu penyusunan dan pengajuan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama. Termasuk didalamnya  proporsi alokasi anggaran, seperti proporsi alokasi anggaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial serta belanja lainnya. Evaluasi juga mencakup mandatory spending minimal 10% dari APBD untuk kesehatan, minimal 20% untuk pendidikan, juga minimal 40% untuk infrastruktur.

Hadir pula pada kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. (Krisna – Prahum).